HONDA

Info Terkini Istri Tebas Leher Suami! Pelaku Ditetapkan Tersangka, Kondisi Kesehatan Menurun

Info Terkini Istri Tebas Leher Suami! Pelaku Ditetapkan Tersangka, Kondisi Kesehatan Menurun

Info Terkini Istri Tebas Leher Suami! Pelaku Ditetapkan Tersangka, Kondisi Kesehatan Menurun--badri/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Penyidik Satreskrim Polres Rejang Lebong resmi menetapkan AH, 38 tahun, tersangka.

AH adalah istri yang menebas leher suaminya hingga sang suami tewas ditempat. 

AH merupakan warga Kelurahan Tunas Harapan Kecamatan Curup Utara, menjadi tersangka kekerasan dalam rumah tangga yang berujung suaminya bernama Wandra Hafis, 44 tahun, meninggal dunia.

Kepastian AH sebagai tersangka, setelah penyidik melakukan gelar perkara.

BACA JUGA:Ini Dia Belasan Kapolsek Baru di Polda Bengkulu, Telegram Kapolda 19 Juni 2024

BACA JUGA:18 Kapolsek di Provinsi Bengkulu Dimutasi, Ini Daftar Lengkapnya

Ini dibenarkan Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Juda Trisno Tampubolon, S.IK, SH, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu. Denyfita Mochtar, S.Tr.K.

Dikatakannya, penetapan AH sebagai tersangka karena dari penyidikan penyidik bahwa AH terbukti secara sengaja melakukan pembunuhan terhadap suaminya.

"Tersangka AH telah ditetapkan menjadi tersangka, dugaan kekerasan dalam rumah tangga sehingga mengakibatkan suaminya meninggal dunia," terang Kasatreskrim.

Penyidik lanjut Kasatreskrim masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut, untuk mendalami motif yang membuat pelaku nekat melakukan KDRT hingga suaminya meninggal ditempat kejadian.

BACA JUGA:2 AKBP dan 15 Kompol Dimutasi, Ini Jabatan Baru Mereka di Polda Bengkulu

BACA JUGA:Mutasi Perwira Polda Bengkulu, 5 AKBP dan 8 Kompol Diberhentikan dari Jabatan Pamen

"Dari pemeriksaan awal kemarin, dugaan sementara motif AH nekat melakukan KDRT terhadap suaminya sendiri karena permasalahan ekonomi, dan juga pelaku diduga mengalami depresi atau stress. Namun untuk motif lain masih akan kami dalami," ujar Kasatreskrim.

Ia tidak menampik, kondisi kesehatan tersangka AH sempat menurun, sehingga penyidik Satreskrim Polres Rejang Lebong sempat menunda penyidikan lanjutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: