BANNER KPU
HONDA

Sayid Iskandarsyah Melawan: Pertahankan Posisi Tetap Aktif sebagai Sekjen PWI Pusat

Sayid Iskandarsyah Melawan: Pertahankan Posisi Tetap Aktif sebagai Sekjen PWI Pusat

Sayid Iskandarsyah (kanan,red) Melawan: Ia Mempertahankan Posisinya yakni Tetap Aktif sebagai Sekjen PWI Pusat--FOTO ISTIMEWA/DOK/RB

"Saya sebagai anggota PWI merasa prihatin dengan keputusan DK yang sewenang-wenang ini," ungkap Sayid.

Sayid Iskandarsyah menegaskan, bahwa Kode Perilaku Wartawan (KPW) dalam mukadimahnya telah disusun sebagai acuan dan panduan dalam menjalankan profesi di lapangan. 

Dia juga menekankan bahwa upaya pembelaan dirinya adalah hak asasi yang dilindungi oleh konstitusi. 

BACA JUGA:Umur Berapa Anak Harus Bisa Membaca? Ketahui 8 Trik Mengajarkan Anak Supaya Cepat Membaca

BACA JUGA:239 Jamaah Haji Dijadwalkan 28 juni 2024 Tiba di Rejang Lebong

Dengan demikian, ia merasa tetap berstatus sebagai Sekjen PWI Pusat secara sah dan aktif, sementara proses hukum atas keputusan Dewan Kehormatan masih berjalan.**

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: