HONDA

Pj Kepala Daerah Ingin Maju Pilkada Wajib Mundur, Mendagri: Paling Lama 40 Hari Sebelum Pendaftaran

Pj Kepala Daerah Ingin Maju Pilkada Wajib Mundur, Mendagri: Paling Lama 40 Hari Sebelum Pendaftaran

Mendagri Tito Karnavian Saat Menegaskan Pj Kepala Daerah Ingin Maju Pilkada Wajib Mundur, Mendagri: Paling Lama 40 Hari Sebelum Pendaftaran--FOTO ISTIMEWA/DOK/RB

Sementara di beberapa kabupaten, termasuk provinsi saat ini masih dijabat oleh kepala daerah definitif. **

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: