Disdik Jamin Calon Siswa SD dan SMP di Kota Bengkulu Dapat Sekolah, Bagi yang Tidak Lulus 3 Jalur PPDB
Bagi yang tidak lulus 3 jalur PPDB, Disdik jamin calon siswa SD dan SMP di Kota Bengkulu dapat sekolah.--dokumen/rakyatbengkulu.com
"Kalau ada radius terdekat yang radius jauh akan tersingkir jadi tidak ada patokan berapa radius," ujar Gunawan.
Sementara untuk sistem pelaporan sendiri para pelapor harus menyertakan bukti yang valid untuk menunjang laporan mereka maka akan diproses.
"Kami tegaskan kalau ada yang ingin melapor terkait PPDB silakan ke Disdik dengan menyertakan bukti, maka kami akan tindak," jelas Gunawan.
Diketahui bukan hanya PPDB tingkat SMA jalur prestasi yang menuai protes dari orangtua calon siswa.
BACA JUGA:Catat ! Ini Persyaratan PPDB 2024 Bengkulu Jalur Afirmasi, Prestasi, POT dan Zonasi
Tetapi PPDB tingkat SMP jalur prestasi juga sama.
Para orangtua calon siswa yang mengikuti PPDB jalur prestasi dan jalur perpindahan tingkat SMP setelah pengumuman Jumat, 28 Juni 2024 keluar.
Mereka mempertanyakan poin penilaian pihak sekolah.
Adapun hal ini disampaikan salah satu orangtua calon siswa, Hana Zaskia.
BACA JUGA:4 Azaz Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Tahun 2024 di Provinsi Bengkulu
BACA JUGA:PPDB Serentak Solusi Pemerataan Jumlah Peserta Didik Baru
Dia mengatakan cukup kecewa dengan keputusan pihak sekolah pada jalur prestasi, ada hal yang dipertanyakan perihal bagaimana penilaian yang diambil pada jalur prestasi.
"Untuk penilaiannya itu gimana, sehingga anak saya tidak lulus jalur prestasi," ungkap Hana.
Diketahui Hana mendaftarkan anaknya ke jalur prestasi dengan prestasi non akademik dan prestasi akademik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: