HONDA

Meskipun Baru Dilantik, PPPK Kaur Sudah Bisa Ajukan Pinjaman ke Bank Bengkulu

Meskipun Baru Dilantik, PPPK Kaur Sudah Bisa Ajukan Pinjaman ke Bank Bengkulu

PPPK Kaur sudah bisa ajukan pinjaman ke Bank Bengkulu meskipun baru dilantik.--dokumen/rakyatbengkulu.com

BACA JUGA:Innalillahi, Sempat Hilang Remaja Kaur yang Terseret Ombak Saat Mancing Ditemukan Meninggal Dunia

Namun setelah diumumkan kelulusan, ada 7 orang yang dibatalkan lulus dikarenakan melakukan manipulasi data.

Yang rinciannya, tenaga kesehatan 1 orang dan tenaga teknis 6 orang.

Berkurangnya 7 orang yang dinyatakan gugur, maka PPPK yang menerima NIP hanya sebanyak 231 orang.

Sementara itu, upaya jemput bola yang gencar dilakukan oleh tim Bank Bengkulu Cabang Bintuhan membuahkan hasil.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: 1 Orang Selamat 1 Orang Lagi Masih dalam Pencarian, Remaja Kaur Terseret Ombak Saat Memancing

BACA JUGA:Ini Pesan Bupati Kaur pada ASN Saat Apel Bersama Pascalebaran

Karena sudah ada sekitar 150 pelaku usaha sudah terdaftar sebagai Merchant Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Bank Bengkulu.

Mendaftarkan para pelaku usaha untuk menjadi Merchant ini juga merupakan salah satu upaya Bank Bengkulu untuk mempermudah masyarakat Kaur di dalam melakukan transaksi pembayaran.

Diketahui sebanyak 150 pelaku usaha yang telah terdaftar menjadi Merchant QRIS ini tersebar di seluruh Kecamatan se Kabupaten Kaur. 

Dan kemungkinan masih akan bertambah, karena tim yang bertugas terus mengajak para pelaku usaha di Kaur untuk mendaftar menjadi Merchant QRIS.

BACA JUGA:Ini Dia Daftar 25 Anggota DPRD Kabupaten Kaur Terpilih, Ditetapkan 25 Maret 2024

BACA JUGA:Alhamdulillah ! 2 Nelayan Kaur Yang Sempat Hilang Ditemukan, Begini Kondisinya!

Selain mendatangi langsung, tim yang mengajak pelaku usaha di Kaur juga sering memberikan bantuan untuk UMKM kabupaten Kaur sebagai bentuk dukungan. 

Yang salah satunya dengan cara memberikan bantuan papan nama tempat usaha kemudian juga memberikan spanduk scan barcode untuk pembayaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: