BANNER KPU
HONDA

Sepanjang Tahun 2024 Polres Kaur Tangani 9 Kasus Asusila, Para Pelaku Didominasi Orang Terdekat

Sepanjang Tahun 2024 Polres Kaur Tangani 9 Kasus Asusila, Para Pelaku Didominasi Orang Terdekat

Sepanjang Tahun 2024 Polres Kaur Tangani 9 Kasus Asusila, Para Pelaku Didominasi Orang Terdekat--Dok/RB

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kaur menangani sebanyak  9 kasus asusila yang terjadi di wilayah itu sejak awal tahun hingga Juni 2024.

Ada sebanyak 12 tersangka yang sudah diamankan dan menjalani proses hukum dari 9 kasus tindak pidana asusila tersebut.

Dari 9 kasus tindak pidana asusila yang ditangani Unit PPA ini, 7 kasus sudah dilakukan tindakan sesuai hukum yang berlaku dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur.

Sementara 2 kasus lainnya kini sedang dalam tahapan melengkapi syarat dan berkas. Hingga dalam waktu dekat ini juga akan dilimpahkan ke Kejari Kaur.

BACA JUGA:Waspada Penyakit Ternak saat Anomali Cuaca, Ini Imbauan untuk Para Peternak di Bengkulu

BACA JUGA:Abrasi Pantai Hancurkan 6 Rumah di Bengkulu Tengah, 15 Rumah Lainnya Terancam

"Hingga Juni, untuk perkara tindak pindana Asusila yang ditangani sudah ada sebanyak 9 kasus," kata Kapolres Kaur, AKBP H. Eko Budiman melalui Kasat Reskrim, AKP Joni Manurung dikutip dari KORANRB.ID.

Ditambahkan oleh Joni Manurung, kasus asusila yang ditangani pihaknya ini hampir rata-rata melibatkan korbannya yakni anak yang masih di bawah umur.

Mirisnya, beberapa kasus bahkan melibatkan orang terdekat dari korban sebagai tersangkanya.

Adapun para tersangka yang tersandung kasus asusila ini beragam. Mulai dari orang tua kandung, ayah tiri, kerabat hingga pacar dari para korban tersebut.

BACA JUGA:Rutin Gelar Kegiatan Donor Darah, Astra Motor Bengkulu Raih Penghargaan dari PMI

BACA JUGA:Cegah Antrian Panjang Pengobatan DBD, Dinkes Bengkulu Minta RSUD dan Puskesmas Siapkan Fasilitas Pelayanan

Ia juga menyebutkan bahwa dari pengakuan para tersangka dalam kasus asusila yang ditanganinya ini, banyak menyebutkan para tersangka dekat berbuat tak senonoh tersebut karena pengaruh dari mesia sosial.

Ini bisa menjadi alasan mengapa kasus tindak asusila di Kabupaten Kaur masih cukup tinggi, sebab faktor media sosial yang berkembang begitu cepat di kalangan masyarakat tanpa adanya batasan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: