HONDA

Potong Kambing dan Punjung, Sanksi Adat Oknum Polisi di Lebong yang Diduga Berduaan Dengan Istri Orang

Potong Kambing dan Punjung, Sanksi Adat Oknum Polisi di Lebong yang Diduga Berduaan Dengan Istri Orang

Potong Kambing dan Punjung, Sanksi Adat Oknum Polisi di Lebong yang Diduga Berduaan Dengan Istri Orang --badri/rakyatbengkulu.com

JH diamankan warga karena diduga keluar dari  rumah seorang perempuan bersuami, berinisial WS.

Kepala Dusun I, Rian Suyur, saat dikonfirmasi RB pada Selasa, 2 Juli 2024 menjelaskan, kejadian itu terjadi karena ada warga yang melapor kepada dirinya bahwa ada seorang laki-laki yang masuk ke rumah WS.

BACA JUGA:Bangga, Pelajar Bengkulu Raih Juara di Kejuaraan Panahan Memperebutkan Piala Presiden di Bogor

BACA JUGA:6 Pengurus Perbakin Kota dan Kabupaten di Bengkulu Dilantik, Ini Daftar Pengurusnya

Padahal malam itu suami dari WS sedang tidak berada di rumah. 

Sepengetahuan Rian, suami dari WS sedang berada di Provinsi Sumatera Selatan, mendatangi hajatan keluarganya.

"Saat kejadian, suami dari WS sudah menuju jalan pulang ke Kabupaten Lebong. Kalau gerebek tidak, cuma kita amankan karena ada warga melapor JH ini memasuki rumah WS," terang Rian.

Diceritakan Rian, saat dirinya bersama warga setempat akan mendatangi rumah WS, seorang laki-laki yang diduga sebagai oknum anggota polisi keluar dari rumah tersebut dengan menggunakan sepeda motor matik.

Saat akan diberhentikan, laki-laki berinsial JH ini sempat tidak ingin berhenti dan akhirnya warga memberhentikan paksa kendaraan yang dikendarai JH.

BACA JUGA:Bengkulu Jadi Tuan Rumah PPAP, Peserta Diminta Aktif Promosikan Festival Tabut Bengkulu

BACA JUGA:Simak Cara Mudah dan Cepat Dapat Uang dengan Trading Forex!

Setelah itu, kedua pasangan bukan suami istri ini dimintai keterangan oleh warga yang disaksikan oleh Kepala Dusun I.

"Saat ditanya mereka (pasangan bukan suami istri, red) mengaku. Kalau kata mereka, dia tidak melakukan apa-apa cuma mampir dan ngobrol biasa," terang Rian Suyur.

Saat ini, kasus dugaan perselingkuhan ini akan diadili secara adat oleh pemangku kepentingan desa setempat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: