HONDA

Gaji 903 PPPK Bengkulu Utara Dibayar 3 Bulan, Secara Bertahap

Gaji 903 PPPK Bengkulu Utara Dibayar 3 Bulan, Secara Bertahap

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Utara, Drs. Fahrudin mengatakan, secara bertahap, gaji 903 PPPK Bengkulu Utara dibayar 3 bulan.--dokumen/rakyatbengkulu.com

“Pembayaran dilakukan bertahap hari ini (Kemarin, red) sudah mulai disalurkan untuk bulan Juni. Minggu depan sudah akan disalurkan untuk pembayaran gaji bulan Juli,” sampainya.

BACA JUGA:Heboh! 2 Warga Bengkulu Utara Diduga Ditembak Oknum Aparat, Lokasinya di Lahan Perusahaan

BACA JUGA:Beraksi di Klinik Kecantikan, Pemuda di Bengkulu Utara Ditangkap Polisi Usai Maling 2 Unit Handphone 

Tidak hanya itu, hari Kamis atau Jumat pekan depan mereka akan kembali mendapatkan pembayaran gaji untuk bulan Agustus. 

Oleh karena itu, dalam 2 minggu ini 903 guru PPPK akan mendapatkan 3 bulan gaji.

 “Karena mereka yang telah dilantik akhir bulan Mei lalu sudah berhak dan bertugas di tanggal 1 Juni. Tetapi belum dibayarkan karena masih dalam proses,” jelasnya. 

BACA JUGA:Pilkada Bengkulu Utara 2024: Arie Gandeng Sumarno Mantan Kepala SMKN 10 Putri Hijau, Target Benahi Pendidikan

BACA JUGA:Kurang, Kesbangpol Bengkulu Utara Ajukan Penambahan Dana Banpol 2024

Selain juga disampaikan kalau verifikasi administrasi keuangan 903 guru tersebut untuk penggajian membutuhkan waktu lama. 

Dimana BKAD dan Dinas Pendidikan harus memasukan data satu per satu guru sesuai dengan item penggajian.

Karena PPPK mendapatkan hak yang sama seperti PNS, termasuk tunjangan keluarga.

BACA JUGA:Tunggu Hasil Survey, Golkar Tak Tutup Kemungkinan Adanya Nama Baru untuk Cabup Bengkulu Utara

BACA JUGA:Harga TBS Sawit di Bengkulu Utara Meroket, Berikut Daftar Harga di Pabrik CPO

“Sehingga dilakukan upload data satu per satu, jumlah keluarga tentunya berbeda-beda, sedangkan tunjangan kelaurga menjadi salah satu komposisi haji,” ujarnya.

Akan tetapi pada saat ini seluruh proses pendataan dan verifikasi data gaji sudah tuntas dilakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: