HONDA

Polres Bengkulu Utara Tingkatkan Pengamanan Pasca Kericuhan PT Agricinal Vs Warga

Polres Bengkulu Utara Tingkatkan Pengamanan Pasca Kericuhan PT Agricinal Vs Warga

Polres Bengkulu Utara Tingkatkan Pengamanan Pasca Kericuhan PT Agricinal Vs Warga--Foto KORANRB.ID

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Pasca kericuhan yang melibatkan karyawan PT Agricinal dan masyarakat desa penyangga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Bhumi Pekal (FMBP) pada 23 Desember 2024 lalu, Polres Bengkulu Utara memperketat pengamanan di lokasi untuk mencegah terjadinya kericuhan lanjutan atau aksi balas dendam. 

Pengamanan ekstra juga dilakukan dengan melibatkan dua kompi personel Brimob Polda Bengkulu.

Meski demikian, pemblokiran yang sebelumnya dilakukan oleh FMBP selama lebih dari satu minggu telah dihentikan, dan perusahaan sudah kembali menjalankan aktivitas seperti biasa.

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP. Lambe Patabang Birana, S.IK, MH melalui Waka Polres Kompol Kadek Suwantoro, S.IK, SH, M.Ap, menjelaskan bahwa peningkatan pengamanan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan agar situasi tetap terkendali. 

BACA JUGA:Peluang Emas! Lowongan Kerja Hanasui untuk Berbagai Posisi Keren, Karir Menarik di PT Eka Jaya Internasional

BACA JUGA:Bea Cukai Bengkulu Sebut Kerugian Negara Rp5,2 Miliar Akibat Peredaran Barang Ilegal, Paling Besar dari Rokok

"Kami ingin memastikan tidak ada lagi konflik yang muncul, baik dari pihak karyawan maupun masyarakat," ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian bersikap netral dalam perselisihan yang terjadi antara PT Agricinal dan masyarakat setempat. 

Selain itu, polisi telah menerima laporan dari masyarakat yang mengalami luka dalam insiden tersebut, dan kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut serta memintai keterangan dari saksi-saksi.

"Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk sesuai prosedur hukum, dan penyelidikan saat ini masih berjalan," lanjut Kompol Kadek.

BACA JUGA:Kado Istimewa untuk Desa di Jayawijaya: Dana Desa 2025 Capai Rp260,1 Miliar, Berikut untuk Desa M-Z

BACA JUGA:50 Sekolah di Rejang Lebong Diusulkan Dapat Perbaikan Melalui DAK Pendidikan 2025

Polisi juga mengimbau agar semua pihak, baik manajemen perusahaan, karyawan, maupun masyarakat, dapat menahan diri dan menghindari tindakan yang bisa berujung pada perbuatan pidana. 

"Kami akan tetap profesional dalam menjalankan tugas, menjaga keamanan dan ketertiban di tengah-tengah konflik ini," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: