HONDA

Developer Disomasi Soal 57 IMB, Warga Perumahan Bumi Ayu Residence Ancam Mogok Bayar Cicilan

Developer Disomasi Soal 57 IMB, Warga Perumahan Bumi Ayu Residence Ancam Mogok Bayar Cicilan

Warga Perumahan Bumi Ayu Residence ancam mogok bayar cicilan, developer disomasi soal 57 IMB.--dokumen/rakyatbengkulu.com

“Sebanyak 57 rumah yang dimiliki 57 keluarga menuntut kejelasan pada pengembang (developer, red) untuk mengelurkan IMB perumahan kami,” kata Ade.

Selain itu, warga perumahan tersebut juga sudah bermusyawah pada Jumat, 26 Juli 2024 malam terkait IMB yang bermasalah tersebut.

Hasilnya, warga perumahan sepakat berencana untuk menyurati pihak pengembang untuk segera menindaklanjuti IMB, dengan waktu selama 14 hari untuk menyelesaikan.

BACA JUGA:Gulai Dusun Bungsu Is 2 Kota Bengkulu Terkenal dengan Nasi Ibatan Daun Pisang, Ini Varian Menunya

BACA JUGA:Ketua KPU Kota: Kami Bekerja Diawasi Bawaslu, Aryono Merasa 8 Ribu Dukungan Tidak Diverfak

“Kita berikan peringatan dalam bentuk surat yang dilayangkan pada pengembang dalam surat tersebut kita mendesak untuk menerbitkan 57 berkas IMB yang sebelumnnya tidak didapat kejelasan,” ungkap Ade.

Selanjutnya, pada surat tersebut juga dilayangkan tuntutan secara materil untuk objek tanah serta bangunan.

“Pada poin kedua kita juga menuntut ganti rugi secara materil pada pengembang yaitu PT. Alam Megah Lestarindo selaku pengembang,” terang Ade.

BACA JUGA:Pendapatan Parkir Festival Tabut 2024 di Bengkulu Mencapai Rp35 Juta

BACA JUGA:Jumlah Petani di Bengkulu Meningkat Menjadi 88.331 Orang, Alokasi Pupuk Subsidi Juga Mengalami Kenaikan

Dikatakannya kalau surat yang dilayangkan para warga Perumahan Bumi Ayu Resesidence RT 56 RW 09 Kelurahan Betungan Kecamatan Selebar Kota Bengkulu tidak juga diindahkan maka akan mengambil jalan hukum untuk kasus ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: