Ancaman Finansial Global, OJK Tingkatkan Ketahanan dan Integritas Industri Jasa Keuangan Indonesia
OJK tingkatkan ketahanan dan integritas industri jasa keuangan Indonesia di tengah ancaman finansial global.--Putri/rakyatbengkulu.com
RAKYATBENGKULU.COM - Dalam upaya meningkatkan ketahanan dan integritas industri jasa keuangan Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan terus berkomitmen untuk menerapkan strategi anti-fraud yang efektif.
Dikutip antaranews.com, Sabtu, 14 September 2024, Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, menyatakan bahwa OJK akan terus berupaya untuk memperkuat ketangguhan sektor jasa keuangan.
Hal ini dilakukan guna memastikan stabilitas sektor jasa keuangan di tengah meningkatnya risiko fraud dan ancaman finansial global.
OJK telah menerbitkan beberapa regulasi terkait dengan tata kelola dan anti-fraud untuk menjaga integritas di sektor jasa keuangan.
BACA JUGA:Toshiba Meluncurkan Mesin Cuci Terbaru dengan Fitur yang Dapat Melindungi Kulit
BACA JUGA:742 WBP Lapas Kelas II A Curup Jalani Screening HIV/AIDS
Salah satu contohnya adalah Peraturan OJK (POJK) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti-Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan yang merupakan POJK terintegrasi untuk diterapkan seluruh sektor jasa keuangan.
Regulasi lainnya adalah POJK Nomor 17 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Bank Umum, dan POJK Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT) dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Masal (PPPSPM) di Sektor Jasa Keuangan.
Selain itu, OJK juga akan mendorong penerapan tata kelola yang baik, dan penggunaan supervisory technology dan Artificial Intelligence (AI) dalam pelaksanaan pengawasan.
Dengan demikian, OJK berharap dapat meningkatkan efektivitas pengawasan dan mengurangi risiko fraud di sektor jasa keuangan.
BACA JUGA:Resep Kalio Jengkol Sedap dan Nikmat, Berikut Tips Menghilangkan Bau Jengkol
BACA JUGA:7 Tanda Siap Menjalani Hubungan Jarak Jauh, Termasuk Punya Rasa Percaya Tinggi
"Kolaborasi antara OJK dengan industri jasa keuangan, aparat penegak hukum, lembaga pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya sangat penting dalam menghadapi tantangan fraud yang sangat kompleks," kata Sophia.
OJK juga akan terus melakukan pengawasan terhadap implementasi peraturan yang telah diterbitkan dan melakukan evaluasi peraturan secara berkala sebagai bentuk komitmen Indonesia sebagai anggota Financial Action Task Force (FATF), yang telah didapat sejak Oktober 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: