HONDA

Penyusunan RTKD 2024-2029: Strategi Rejang Lebong untuk Mengurangi Pengangguran

Penyusunan RTKD 2024-2029: Strategi Rejang Lebong untuk Mengurangi Pengangguran

Penyusunan RTKD 2024-2029: Strategi Rejang Lebong untuk Mengurangi Pengangguran--badri/rakyatbengkulu.com

REJANGLEBONG, RAKYATBENGKULU.COM – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, telah menyusun Rencana Tenaga Kerja Daerah (RTKD) 2024-2029 sebagai langkah strategis untuk mengurangi angka pengangguran di wilayah tersebut. 

Rencana ini bertujuan untuk menghasilkan data yang valid dan relevan, sehingga pemerintah daerah dapat mempersiapkan solusi yang tepat dari tingkat desa hingga kabupaten.

Menurut data dari Disnakertrans Rejang Lebong, angka pengangguran di daerah ini mencapai 2,9 persen, yang setara dengan sekitar 5.000 jiwa dari total angkatan kerja sebanyak 150.000 jiwa. 

BACA JUGA:11 Larangan yang Harus Dihindari Calon Kepala Daerah Selama Kampanye Pilkada di Rejang Lebong

BACA JUGA:Rincian Pagu Dana DAK Fisik 2025 untuk Sumatera Utara: Kabupaten Labuhanbatu Utara, Nias Utara, dan Nias Barat

Kepala Disnakertrans Rejang Lebong, Syamsir Madani, M.KM, menyatakan bahwa penyusunan RTKD telah dibahas secara mendalam dengan Pjs Bupati Rejang, Herwan Antoni, dalam rapat yang diadakan beberapa waktu lalu.

"Dalam rapat tersebut, kami sepakat untuk melakukan kajian dan menyiapkan program-program yang memberikan informasi terkait bursa kerja, baik di tingkat lokal, provinsi, maupun nasional. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan penyerapan tenaga kerja di sektor formal dan informal, serta mengurangi pengangguran di tingkat desa," jelas Syamsir Madani.

Sebagai daerah yang lebih dikenal dengan sektor pertanian, Rejang Lebong diharapkan dapat mengandalkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk menciptakan lapangan kerja baru. 

BACA JUGA:Momen Indah Rafathar Cium Hajar Aswad dan Multazam untuk Pertama Kali Saat Umroh Bersama Raffi Ahmad

BACA JUGA:Pagu Dana DAK Fisik 2025: Kabupaten Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Labuhanbatu Selatan dan Gunungsitoli

Syamsir menekankan pentingnya dukungan dari pemerintah daerah dalam pembinaan dan pemberdayaan UMKM agar dapat tumbuh dan mandiri.

Pjs Bupati Rejang Lebong, Herwan Antoni, menambahkan bahwa keberhasilan suatu daerah diukur dari kemampuan menurunkan angka pengangguran dan meningkatkan perekonomian lokal. 

"Penciptaan lapangan kerja tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab Pemkab Rejang Lebong. Kami memerlukan dukungan dari Kementerian Ketenagakerjaan melalui informasi, pelatihan, dan pemberdayaan," ungkap Herwan Antoni.

BACA JUGA:Rincian Pagu Dana DAK Fisik 2025: Kabupaten Humbang Hasundutan, Serdang Bedagai, Samosir, dan Batu Bara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: