HONDA

IRT di Rejang Lebong 4 Bulan Jadi Mucikari, Tugasnya Cari Pelanggan Prostitusi

IRT di Rejang Lebong 4 Bulan Jadi Mucikari, Tugasnya Cari Pelanggan Prostitusi

Seorang Ibu Rumah Tangga dihadirkan saat press release tindak pidana perdagangan orang (TPPO) Jumat 15 November 2024--Badri/rakyatbengkulu.com

Di lokasi tersebut, mereka berhasil menangkap AR yang sedang melakukan praktik prostitusi di rumah kontrakannya.

"Tersangka AR tertangkap tangan. Kami menemukan seorang perempuan bernama FT yang baru saja melayani dua orang laki-laki pelanggannya. Pelaku AR dan FT serta barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian, kemudian dibawa dan diamankan ke Polres Rejang Lebong," kata Wakapolres.

BACA JUGA:Momen Haru Dapat Hadiah Spesial dari Anak-Anaknya di Hari Ayah, Desta: Ga Kuat Aku Tuh

BACA JUGA:Antisipasi Cuaca Buruk, KPU Bengkulu Tengah Percepat Distribusi Logistik untuk 20 TPS Terpencil

Sementara itu, Kasi Humas AKP Sinar Simanjuntak mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan segala tindakan mencurigakan yang dapat meresahkan, termasuk tindak pidana pencurian atau prostitusi.

"Jika mengetahui adanya tindakan yang mencurigakan, baik itu tindak pidana pencurian atau tindak pidana prostitusi, silakan laporkan ke Polsek jajaran atau langsung ke Polres Rejang Lebong. Kami akan menindaklanjuti setiap informasi yang diterima," tegas Kasi Humas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: