HONDA

Dendam Lama dan Rencana Pencurian Berujung Tragedi, Pelaku Terancam Penjara Seumur Hidup

Dendam Lama dan Rencana Pencurian Berujung Tragedi, Pelaku Terancam Penjara Seumur Hidup

Dendam Lama dan Rencana Pencurian Berujung Tragedi, Pelaku Terancam Penjara Seumur Hidup--Dok/KORANRB.ID

Rozendi kemudian mengarahkan agar targetnya adalah mantan kakak iparnya, Simran.

Dengan dalih memperbaiki motor, keduanya mendatangi rumah korban yang memang memiliki usaha bengkel.

 Begitu berhasil masuk, Re mencekik Simran dari belakang, memicu perkelahian sengit. 

BACA JUGA:5 Tips Ampuh untuk Mengusir Semut dari Rumah dengan Bahan Sederhana

BACA JUGA:Cara Memaksimalkan Fitur AI di Smartphone, Trik Simpel Buat Hidup Lebih Praktis!

Saat itu, Rozendi datang membantu dengan memukul korban menggunakan kayu.

“Saya membacok 4 kali, di antaranya di wajah dan di leher,” ujar Rozendi tanpa ekspresi.

Setelah memastikan korban terkapar bersimbah darah, keduanya mulai menggeledah rumah untuk mencari uang dan kunci motor. 

Namun, mereka dikejutkan saat korban yang semula terbaring di ruang tengah tiba-tiba menghilang.

BACA JUGA:Koneksi 5G di Smartphone, Sudah Optimal di Indonesia atau Masih Setengah Jalan?

BACA JUGA:Pertarungan Smartphone Lipat, Mana yang Paling Worth It di 2024?

“Kami panik karena takut korban berteriak, jadi kami langsung kabur lewat pintu belakang,” tambahnya.

Akibat perbuatannya, Rozendi dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Sementara polisi terus memburu Re, rekan tersangka yang masih melarikan diri.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: