HONDA

Gara-gara Korupsi Dana Desa Covid-19, Mantan Kades di Bengkulu Utara Ditahan Kejari

Gara-gara Korupsi Dana Desa Covid-19, Mantan Kades di Bengkulu Utara Ditahan Kejari

Gara-gara Korupsi Dana Desa Covid-19, Mantan Kades di Bengkulu Utara Ditahan Kejari--Dok/KORANRB.ID

Ristu berharap penahanan He dapat memberikan efek jera dan menjadi pengingat bagi seluruh desa di Bengkulu Utara agar lebih transparan dan akuntabel dalam menggunakan dana desa.

“Kita juga berharap penahanan yang kita lakukan ini juga membawa dampak agar 215 desa yang ada di Bengkulu Utara melaksanakan kegiatan pembangunan sesuai aturan,” tegasnya.

Kasus ini mencuat setelah ditemukan adanya penyalahgunaan dana desa untuk program penanganan Covid-19.

BACA JUGA:Jembatan Air Pisang Ditutup Total, PUPR Mukomuko Prioritaskan Keamanan Warga

BACA JUGA:429 Mahasiswa STIA Bengkulu Ikuti Yudisium di Bougenville Hotel, Ini Pesan Penting dari Ketua STIA

Selain indikasi markup belanja, sebagian anggaran justru digunakan tidak sesuai peruntukannya.

Saat ini, Kejari Bengkulu Utara memastikan akan terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. 

Sementara itu, tersangka He akan menjalani masa penahanan guna memperlancar proses hukum lebih lanjut.

 

 

Berita ini telah tayang di KORANRB.ID dengan judul: Dana Covid-19 Ikut Jerumuskan Mantan Kades di Bengkulu Utara ke Tahanan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: