Kisruh Perkebunan Sawit, PT RAA Bengkulu Tengah Diprotes Warga Empat Kecamatan
Warga geruduk gedung DPRD Bengkulu Tengah menyampaikan aspirasi terkait keluhan terhadap PT RAA--Foto KORANRB.ID
RAKYATBENGKULU.COM - Puluhan warga dari desa penyangga PT Riau Agrindo Agung (RAA) mendatangi gedung DPRD Bengkulu Tengah, Senin 8 September 2025.
Aksi ini menjadi puncak keresahan masyarakat yang sudah dipendam hampir dua dekade terkait kehadiran perusahaan sawit tersebut.
Dalam forum audiensi yang berlangsung tegang, warga mempertanyakan legalitas operasional PT RAA.
Pasalnya, meski sudah beroperasi selama 18 tahun, perusahaan ini diduga belum mengantongi Hak Guna Usaha (HGU).
BACA JUGA:Dalami Dugaan Pungli PPG di Seluma, Pejabat Kanwil Kemenag Bengkulu Dipanggil Jaksa
BACA JUGA:Wabup BS Tegur ASN Tak Disiplin, Terlambat 10 Menit Lebih Baik Pulang
Perwakilan warga, Nur Hasan, menegaskan masyarakat sudah tidak bisa lagi menoleransi kondisi ini.
“Kami mempertanyakan legalitas perusahaan tersebut. Sudah hampir 2 dekade beroperasi tetapi tidak ada legalitas yang resmi. Ini sungguh miris sekali,” ujarnya.
Sebagai bentuk protes, warga dari empat kecamatan terdampak, yakni Kecamatan Pematang Tiga, Kecamatan Bang Haji, Kecamatan Pagar Jati dan Kecamatan Merigi Sakti bahkan menutup akses jalan menuju perkebunan sejak 6 September lalu.
Mereka menilai keberadaan perusahaan bukan membawa manfaat, melainkan merugikan masyarakat, termasuk dengan menutup akses jalan kebun warga.
“Kami berharap DPRD dapat bertindak tegas terhadap kasus ini. Mereka mengambil hasil bumi kita tetapi tidak memberikan apa-apa malah merugikan saja,” tegas Nur Hasan.
BACA JUGA:Patroli Gabungan TNI-Polri Digencarkan, Bengkulu Selatan Perketat Keamanan
BACA JUGA:New Honda ADV160 Resmi Meluncur, Skutik SUV Premium dengan Fitur RoadSync Canggih
Menanggapi desakan itu, Ketua DPRD Bengkulu Tengah, Fepi Suheri, menyatakan pihaknya tidak akan diam.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


