HONDA

DLH Mukomuko Pastikan Proyek Ruang Terbuka Hijau Selesai Tanpa Kendala

DLH Mukomuko Pastikan Proyek Ruang Terbuka Hijau Selesai Tanpa Kendala

Suasana depan RSUD Kabupaten Mukomuko--Foto Antaranews.com

Tahap pengerjaan yang tersisa hanyalah proses penyelesaian akhir atau finishing.

"Kerja rekanan kan kita lihat pergerakan di lapangan hampir selesai dan tinggal finishing sehingga tidak mungkin putus kontrak," ujarnya.

BACA JUGA:Penerapan Perda KTR di Rejang Lebong Perlu Dioptimalkan untuk Ciptakan Kawasan Bebas Rokok yang Lebih Efektif

BACA JUGA:Kartika Apliani, Gadis Desa Sambirejo yang Hilang Sejak 11 Desember, Ditemukan di Pekanbaru Riau

Budi juga memastikan bahwa kontraktor bersedia menerima konsekuensi denda, sehingga proyek tetap bisa dilanjutkan hingga rampung. 

Hal ini dilakukan agar hasil akhir proyek dapat dimanfaatkan sesuai peruntukan, tanpa kendala hukum maupun administrasi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: