Berkas Korupsi Puskeswan Bengkulu Tengah Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor, 10 Tersangka Segera Disidang
Berkas Korupsi Puskeswan Bengkulu Tengah Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor, 10 Tersangka Segera Disidang--IST/Rakyatbengkulu.com
Sebanyak 12 jaksa penuntut umum dari Kejati Bengkulu dan Kejari Bengkulu Tengah akan menangani jalannya persidangan.
Proses ini diharapkan mampu mengungkap peran masing-masing tersangka dan memberikan keadilan bagi negara atas kerugian yang dialami.
Dengan pelimpahan berkas perkara ini, publik menanti transparansi dalam persidangan dan langkah hukum yang tegas terhadap para pelaku tindak pidana korupsi di Bengkulu Tengah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: