HONDA

Dua Remaja 'Begal Tahun Baru' di Bengkulu Diringkus, Salah Satunya Residivis!

Dua Remaja 'Begal Tahun Baru' di Bengkulu Diringkus, Salah Satunya Residivis!

Dua Remaja 'Begal Tahun Baru' di Bengkulu Diringkus, Salah Satunya Residivis!--Foto KORANRB.ID

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Malam tahun baru di Kota Bengkulu yang seharusnya penuh kebahagiaan berubah mencekam bagi Adimas Eka Putra dan Muhamad Ridho. 

Keduanya menjadi korban aksi perampasan dengan kekerasan yang dilakukan oleh dua remaja, RP (17) dan MA (16).

Aksi kriminal ini terjadi pada 31 Desember 2024 di Kelurahan Nusa Indah. 

Dengan modus menyerang pengendara sepeda motor, kedua tersangka tak segan menendang kendaraan korban hingga terjatuh, lalu mengancam dengan senjata tajam. 

BACA JUGA:5 Mindset yang Dapat Merusak Hubungan Percintaan dan Persahabatan, Ketahui Juga Cara Menghindarinya!

BACA JUGA:Topcer! Atasi Perut Kembung dengan Ramuan Herbal Alami, Ini Resep Sederhana dan Efektif yang Bisa Kamu Coba

Ketakutan, korban terpaksa meninggalkan motor dan ponsel mereka di lokasi.

Unit Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu berhasil menangkap para pelaku pada Minggu 12 Januari 2025. 

Penangkapan ini dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan mendalam berdasarkan laporan korban.

“Keduanya berhasil kami amankan di dua lokasi berbeda, yakni Teluk Segara dan Bandaraya,” ungkap Kanit Resmob Polresta Bengkulu, Ipda Muhammad Ego Fermana, S.Tr.K.

BACA JUGA:Gerak Cepat Polisi, Tiga Terduga Pelaku Pembunuhan di Bengkulu Selatan Dibekuk

BACA JUGA:Kenal Pamit Kapolresta Bengkulu: Pergi Membawa Kenangan, Datang Membawa Harapan

Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa salah satu pelaku, PB, merupakan residivis kasus pencurian yang sebelumnya telah mendapatkan pembebasan bersyarat. 

Polisi juga menemukan barang bukti berupa telepon genggam dan sepeda motor Honda Beat yang digunakan dalam aksi tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: