Komisi I DPRD Rejang Lebong Minta Data Sekolah Kekurangan Guru untuk Penempatan PPPK 2024

Hearing Komisi I DPRD Kabupaten Rejang Lebong bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Badan Kepegawaian pengembangan Sumber Daya Manusia--Badri/rakyatbengkulu.com
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Rejang Lebong, Drs. Noprianto MM, menjelaskan bahwa kebutuhan tenaga pengajar di 15 kecamatan di Rejang Lebong mencapai sekitar 600 orang.
Untuk itu, pemerintah daerah mendapatkan kuota 385 formasi PPPK, dengan 318 formasi telah terpenuhi pada tahap pertama seleksi PPPK 2024.
Sisa 67 formasi akan dipenuhi setelah tahap kedua seleksi.
BACA JUGA:Festival Durian II Rejang Lebong, Meriahkan Kuliner dan Dorong Pengembangan UMKM Lokal
Noprianto juga menegaskan bahwa proses penempatan PPPK guru tidak akan melibatkan uang atau pungutan lainnya.
Ia meminta agar masyarakat segera melaporkan jika ada pihak yang berusaha memanfaatkan situasi dengan meminta uang dalam proses penempatan guru PPPK.
“Penempatan guru ini sepenuhnya bebas dari praktik pungli. Jika ada yang mencoba memanfaatkan situasi ini, segera laporkan ke kami atau pihak berwajib,” tegas Noprianto.
Hingga saat ini, para peserta yang telah lulus seleksi PPPK dan ASN di Kabupaten Rejang Lebong tengah melengkapi berkas untuk pengusulan Nomor Induk Kepegawaian (NIK) PPPK ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
BACA JUGA:Resolusi 2025 Ingin Lebih Sehat? Mulai dengan Memperbaiki Sistem Pencernaan
Selain itu, pemerintah daerah Kabupaten Rejang Lebong telah menyiapkan anggaran senilai Rp 27 miliar untuk membayar gaji 1.500 PPPK pada tahun 2024 selama 6 bulan, yang akan dianggarkan dalam APBD 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: