6 Tersangka Penyegelan Kantor Desa Segera Diadili, Kejari Seluma Gunakan Alat Pendeteksi

Kejari Seluma telah memasang alat pendeteksi elektronik (detection kit) kepada para tersangka.--Dok/KORANRBID
BACA JUGA:Sering Sial? 5 Shio Ini Harus Lebih Waspada di 2 Bulan Kedepan
Langkah ini diambil untuk menjaga keamanan baik bagi para tahanan kota maupun masyarakat sekitar. Detection kit juga berfungsi sebagai langkah pencegahan agar para tersangka tidak kembali melakukan tindakan yang dapat membahayakan lingkungan.
Sebelumnya, dalam tahap penyidikan oleh Sat Reskrim Polres Seluma, jumlah tersangka semula tujuh orang. Namun, saat pelimpahan berkas ke Kejari Seluma, hanya enam tersangka yang dinyatakan terlibat.
Kasat Reskrim Polres Seluma, AKP Prengki Sirait, SH, menjelaskan bahwa seorang tersangka wanita berinisial MA tidak terbukti melanggar pasal yang disangkakan.
“Meski demikian, polisi masih akan menggali lebih dalam dan mencari alat bukti yang berkaitan dengan MA. Jika nantinya tidak ditemukan, maka penyidikan akan dihentikan,” ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum keenam tersangka, Hartanto, SH, MH, meminta kliennya untuk bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung hingga putusan inkrah. Ia juga memastikan akan terus memberikan pendampingan hukum kepada mereka.
BACA JUGA:Rumah Camat Talo Dibobol Maling Saat Kosong, Pelaku Gasak Jam Tangan dan Tabung Gas
BACA JUGA:Rahasia Kecantikan Selebriti yang Ternyata Gak Mahal!
Dengan berbagai langkah yang dilakukan, Kejari Seluma optimistis perkara ini dapat segera disidangkan sebelum bulan Ramadan.
Berita ini sudah tayang di KORANRB.ID dengan judul:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: