HONDA

Peluang Gaji Lebih Tinggi bagi PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Daerah Beri Ruang Sesuai UMK

Peluang Gaji Lebih Tinggi bagi PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Daerah Beri Ruang Sesuai UMK

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Bengkulu Utara, Masrup, M.Si.--Dok/KORANRB.ID

Bagi tenaga non-ASN yang memenuhi syarat untuk diangkat sebagai PPPK, mereka memiliki peluang besar untuk mendapatkan status sebagai PPPK penuh. Namun, bagi mereka yang tidak lulus seleksi, mereka akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu. 

Ini memberikan harapan baru bagi tenaga non-ASN yang selama ini mengabdi di pemerintahan dengan harapan mendapatkan kejelasan status kerja dan peningkatan penghasilan.

BACA JUGA:Tidak Menggangu Ibadah: Jenis Olahraga Ringan untuk Perempuan saat Ramadan

BACA JUGA:Kejari Rejang Lebong Pulihkan Rp 2,83 Miliar, Bukti Nyata Perang Melawan Korupsi

Dengan adanya surat edaran ini, pemerintah daerah kini memiliki fleksibilitas dalam menentukan kebijakan penggajian bagi PPPK paruh waktu, dengan tetap memperhatikan kondisi keuangan daerah. 

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja non-ASN dan memberikan kepastian bagi mereka yang berperan dalam menjalankan berbagai program pemerintah.

 

Berita ini sudah tayang di KORANRB.ID berjudul: Gaji PPPK Paruh Waktu Bisa Disesuaikan dengan UMK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: