HONDA

Gagalkan Aksi Pencurian Gudang Makanan Siap Saji, Polsek Ketahun Amankan Dua Orang Pelaku

Gagalkan Aksi Pencurian Gudang Makanan Siap Saji, Polsek Ketahun Amankan Dua Orang Pelaku

Gagalkan Aksi Pencurian Gudang Makanan Siap Saji, Polsek Ketahun Amankan Dua Orang Pelaku--Ist/Rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Aksi pencurian di sebuah gudang penyimpanan makanan siap saji di Kota Bengkulu berhasil digagalkan oleh jajaran Polsek Ketahun Polres Bengkulu Utara

Dua terduga pelaku berhasil diringkus saat mencoba membawa barang curian ke arah Kabupaten Mukomuko Kamis 20 Februari 2025.

Kapolsek Ketahun, Iptu Khalid Wahyudi S.H., mengungkapkan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari Reskrim Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu. 

Berdasarkan informasi tersebut, diketahui bahwa para pelaku sedang dalam perjalanan dengan menggunakan mobil box menuju Mukomuko.

BACA JUGA:5 Ide Permainan antara Ayah dan Anak Tanpa Alat atau Bahan, Tetap Seru!

BACA JUGA:Satpol PP Mukomuko Tegaskan Larangan Aktivitas di Sekitar Rumah Adat untuk Jaga Kelestarian

“Kita mengamankan terduga pelaku pencurian dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kota Bengkulu. Dua orang terduga pelaku kita amankan berserta kendaraan mobil box bersama barang bukti curian,” ungkap Kapolsek 

Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihak kepolisian segera melakukan pemantauan dan berhasil menghadang mobil yang dikendarai para pelaku di halaman Mapolsek Ketahun.


--

Kedua terduga pelaku pun langsung diamankan beserta barang bukti curian yang masih berada di dalam kendaraan mereka.

Adapun diketahui terduga pelaku ini telah melakukan pembobolan gudang makanan siap saji dan akan membawa hasil curian ke arah Kabupaten Mukomuko. 

BACA JUGA:Siasat Licik! ASN Imigrasi Selingkuh, Pamit Kerja ke Bukittinggi Ternyata Pergi Berduaan dengan Wanita Lain

BACA JUGA:Tidur Berkualitas: 8 Manfaat Kesehatan Tidur Menghadap ke Sebelah Kanan

"Saat ini terduga pelaku dan barang bukti lainnya telah kita amankan di Mapolsek Ketahun. Untuk proses lebih lanjut, nanti ditangani Polsek Gading Cempaka Polresta Kota Bengkulu,” tambah Kapolsek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: