Selama Bulan Ramadhan, Sekolah di Bengkulu Selatan Diminta Gelar Kegiatan Safari Ramadhan

Kepala Seksi Bidang Pendidik Tenaga Kependidikan (PTK) SMP Dikbud Bengkulu Selatan, Onawan Affriadi--Heru/Rakyatbengkulu.com
BENGKULU SELATAN, RAKYAT BENGKULU.COM – Terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yaitu Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri, tentang pembelajaran selama bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi, menjadi pedoman bagi pelaksanaan kegiatan pendidikan di bulan suci tersebut.
Surat Keputusan ini, bernomor 2 tahun 2025, diterbitkan pada 21 Januari 2025.
Salah satu isi penting dari SKB 3 Menteri adalah mengimbau sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan untuk melaksanakan kegiatan yang dapat meningkatkan iman, takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, serta kegiatan sosial yang membentuk karakter dan kepribadian mulia selama bulan Ramadhan.
Bagi peserta didik yang beragama Islam, dianjurkan untuk melaksanakan kegiatan tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lainnya yang bertujuan meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia.
BACA JUGA:Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Rejang Lebong, Kerugian Capai Rp 200 Juta
Sementara itu, peserta didik yang beragama selain Islam dianjurkan mengikuti kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
Menanggapi terbitnya SKB 3 Menteri ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bengkulu Selatan, Lusi Wijaya, melalui Kepala Seksi Bidang Pendidik Tenaga Kependidikan (PTK) SMP Dikbud Bengkulu Selatan, Onawan Affriadi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah meneruskan SKB tersebut ke seluruh sekolah di Kabupaten Bengkulu Selatan.
"Sesui dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, peserta didik yang beragama Islam dianjurkan untuk melaksanakan kegiatan tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lainnya, sedangkan peserta didik yang beragama selain Islam dianjurkan untuk melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
Kami telah mengimbau sekolah-sekolah di Kabupaten Bengkulu Selatan untuk melaksanakan kegiatan tersebut selama bulan suci Ramadan," ucap Onawan Affriadi.
Onawan menambahkan bahwa kegiatan Safari Ramadhan di sekolah-sekolah tidak akan mengganggu proses pembelajaran umum, karena waktu pelaksanaannya akan disesuaikan.
BACA JUGA: Diskualifikasi Tak Melemahkan, Gusnan Mulyadi Pastikan NasDem Siap Bertarung di PSU Bengkulu Selatan
BACA JUGA:Menjaga Keseimbangan: Waktu Terbaik Olahraga Saat Bulan Puasa dan Tipsnya
"Ini tidak akan mempengaruhi proses pembelajaran. Proses pembelajaran tetap kita laksanakan seperti biasa dari tanggal 6 Maret sampai tanggal 25 Maret, namun selama bulan Ramadan kita selipkan kegiatan seperti tadarusan, pesantren kilat, dan kegiatan keagamaan lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: