HONDA

Presiden Prabowo Percepat Pengangkatan CPNS 2024: Target Rampung Juni 2025, PPPK Oktober 2025

Presiden Prabowo Percepat Pengangkatan CPNS 2024: Target Rampung Juni 2025, PPPK Oktober 2025

Konferensi pers kemenpanRB untuk mempercepat pengangkatan CPNS dan PPPK 2024--YouTube/kementerian PANRB

RAKYATBENGKULU.COM - Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan percepatan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 agar dapat diselesaikan paling lambat pada Juni 2025

Sementara itu, pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ditargetkan rampung pada Oktober 2025.

Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi dalam konferensi pers bertajuk Pengangkatan CASN 2024 di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Jakarta, Senin 17 Maret 2025.

“Maka sesuai dengan petunjuk Bapak Presiden, Bapak Presiden kemudian mengambil keputusan dan telah menyetujui untuk memberikan arahan sebagai berikut. Pertama, pengangkatan CASN dipercepat, yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat pada bulan Juni tahun 2025, sedangkan untuk PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat pada bulan Oktober tahun 2025,” kata Prasetyo Hadi dikutip Antaranews.com.

BACA JUGA:Harus Tahu! Ini Dia 7 Tips Berkendara Saat Bulan Puasa dari Astra Motor Bengkulu

BACA JUGA:Honda Motour Camp 2025 Hadirkan Pengalaman Seru, Perpaduan Touring, Kebersamaan, dan Petualangan

Ia menegaskan bahwa percepatan ini harus segera ditindaklanjuti oleh masing-masing kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah sesuai dengan kesiapan masing-masing instansi terkait.

Analisis dan Meritokrasi dalam Pengangkatan CASN

Presiden Prabowo juga menginstruksikan agar dilakukan analisis dan simulasi terkait percepatan pengangkatan ini. 

Kesiapan instansi pemerintah dalam memenuhi persyaratan juga menjadi faktor penting agar proses berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Selain itu, Presiden menekankan pentingnya menjaga prinsip meritokrasi dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya dalam penerimaan PPPK 2024.

BACA JUGA:Gak Bisa Dipaksa! Ini 5 Shio yang Paling Keras Kepala tapi Selalu Sukses

BACA JUGA:BRI Jadi Merek Nomor 1 di Indonesia dan Urutan 323 Dunia dalam Daftar Brand Finance Global 500 2025

“Kebijakan ini merupakan kebijakan afirmasi terakhir untuk proses penerimaan PPPK tahun 2024 ini sehingga diharapkan selanjutnya pengangkatan ASN dilakukan melalui jalur rekrutmen normal sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan tentunya sesuai dengan kebutuhan,” ujar Prasetyo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: