Pemkab Rejang Lebong Tingkatkan Layanan Kesehatan, Instruksikan Pendataan Ulang Ambulans

Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong, Yusran Fauzi, ST,--Badri/rakyatbengkulu.com
Ia mengingatkan bahwa tidak boleh ada ambulans yang rusak namun masih terdaftar, atau ada kecamatan yang memiliki lebih dari satu unit sementara daerah lain tidak mendapat bagian.
Semua harus terdistribusi dengan adil sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
BACA JUGA:Disperindagkop UKM Mukomuko Gelar Pasar Murah Selama Ramadan 2025, 1000 Paket Bahan Pokok Terjual
BACA JUGA:Ngaku Pulang Mabuk Jadi Alasan Kakak di Bengkulu Perkaos Adik Kandung, Ortu Tidak Berada di Rumah
"Jangan sampai ada ambulans yang rusak tapi masih terdaftar, atau ada kecamatan yang memiliki lebih dari satu unit sementara daerah lain tidak mendapat bagian. Semua harus terdistribusi dengan adil sesuai dengan kebutuhan masyarakat," tegas Yusran.
Selain itu, ia juga meminta agar setiap kendaraan yang sudah tidak layak digunakan segera dilaporkan agar bisa diperbaiki atau diganti dengan unit baru.
Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa layanan kesehatan tetap berjalan dengan optimal tanpa hambatan.
Sebagai bentuk pengawasan, Yusran meminta agar perkembangan pelaksanaan program 100 hari kerja Bupati Rejang Lebong terus dipantau dan dilaporkan secara rutin.
"Saya minta setiap minggu ada laporan perkembangan. Jika ada kendala, segera sampaikan agar bisa langsung ditindaklanjuti. Jangan menunggu hingga masalah menjadi besar baru dilaporkan. Semua harus transparan dan berjalan sesuai target," ujar Sekda Yusran.
BACA JUGA:Menyelamatkan Ekonomi Pribadi, Ini Langkah Bijak Bebas dari Jerat Judi Online
BACA JUGA:Ngaku Pulang Mabuk Jadi Alasan Kakak di Bengkulu Perkaos Adik Kandung, Ortu Tidak Berada di Rumah
Program ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang berada di daerah terpencil dan sulit mengakses fasilitas kesehatan.
Dengan adanya ambulans gratis, pasien yang membutuhkan layanan darurat dapat segera mendapatkan bantuan tanpa terkendala biaya transportasi atau keterbatasan fasilitas di wilayah mereka.
"Kami ingin pelayanan kesehatan semakin dekat dengan masyarakat. Tidak boleh ada lagi kasus warga yang terlambat mendapatkan pertolongan karena tidak ada ambulans. Ini adalah langkah nyata untuk memastikan setiap warga mendapatkan haknya dalam layanan kesehatan," tutup Sekda Yusran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: