HONDA

Aksi Pecah Kaca Mobil di Rejang Lebong Sebabkan Kerugian Rp28 Juta, Ini Kronologinya

Aksi Pecah Kaca Mobil di Rejang Lebong Sebabkan Kerugian Rp28 Juta, Ini Kronologinya

Aksi Pecah Kaca Mobil di Rejang Lebong Sebabkan Kerugian Rp28 Juta, Ini Kronologinya--ist/Rakyatbengkulu.com

Pada 21 Maret 2025, setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Rejang Lebong langsung bergerak cepat untuk melakukan penyidikan lebih lanjut, mengumpulkan barang bukti, dan memeriksa saksi-saksi yang ada.

"Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian ini. Kami juga meminta masyarakat untuk membantu memberikan informasi yang dapat mempercepat proses penyelidikan," kata Kasi Humas.

Di antara barang yang hilang dalam kejadian tersebut terdapat berbagai jenis rokok dari merek terkenal seperti Gudang Garam dan Surya, dengan jumlah yang cukup banyak. Pihak kepolisian berharap dapat segera menemukan petunjuk yang mengarah pada pelaku.

BACA JUGA:Anti Gagal! Tips Ampuh Agar Bukber Tetap Seru dan Sesuai Harapan

BACA JUGA:Kementerian HAM Usulkan Penghapusan SKCK, Sebut Berpotensi Halangi Hak Asasi Warga Negara

Polres Rejang Lebong terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyelidiki lebih lanjut kasus ini dan berharap dapat mengungkap pelaku pencurian dalam waktu dekat. 

Penyelidikan masih berlangsung, dan polisi menghimbau warga untuk tetap waspada.

"Masyarakat Rejang Lebong diimbau untuk tetap waspada terhadap tindak pidana pencurian, terutama menjelang hari raya Idul Fitri. Polres Rejang Lebong juga meningkatkan patroli rutin Kamtibmas untuk mencegah terjadinya peristiwa serupa," tutup Kasi Humas.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: