Bupati Lebong Dukung Penuh Program 3 Juta Rumah Presiden Prabowo, Fokus untuk Warga Kurang Mampu

Bupati Lebong Dukung Penuh Program 3 Juta Rumah Presiden Prabowo, Fokus untuk Warga Kurang Mampu--ist/Rakyatbengkulu.com
LEBONG, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Kabupaten Lebong menyatakan komitmennya dalam mendukung penuh program nasional pembangunan tiga juta rumah rakyat yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Komitmen ini ditunjukkan langsung oleh Bupati Lebong, Azhari, SH, MH, yang hadir dalam Rapat Koordinasi Teknis Perumahan Perdesaan di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, pada Selasa 29 April 2025.
Rapat koordinasi tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI sebagai bagian dari akselerasi program prioritas pemerintah pusat.
Fokus utama program ini adalah penyediaan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), khususnya di wilayah perdesaan dan terpencil.
BACA JUGA:Ny. Intan Larasati Fikri Siap Pimpin TP PKK Rejang Lebong 2025–2030, Pengukuhan 5 Mei
BACA JUGA:Kejari Rejang Lebong Telusuri Dugaan Penyimpangan Dana Operasional Mobil Rescue Dinsos
Dalam keterangannya, Bupati Azhari menyampaikan bahwa program tersebut sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Lebong, yang masih banyak menghadapi kesulitan dalam mengakses perumahan yang layak.
"Saya sangat mengapresiasi dan mendukung penuh program strategis nasional ini. Pembangunan tiga juta rumah untuk rakyat bukan hanya janji politik, tapi langkah konkret negara dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat, terutama warga di pelosok daerah seperti Kabupaten Lebong," terang Bupati.
Sebagai bentuk dukungan konkret, Bupati Azhari telah memberikan instruksi langsung kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Lebong agar segera menyusun data pendukung dan proposal pengajuan partisipasi daerah dalam program nasional ini.
"Dinas terkait saya minta segera bergerak cepat. Harus segera melakukan pendataan terhadap masyarakat yang belum memiliki rumah atau tinggal di rumah yang tidak layak huni. Persiapkan proposal pengajuan dengan kelengkapan administrasi yang sesuai standar. Jangan sampai kita tertinggal dan masyarakat kita tidak kebagian kesempatan dalam program ini," tambah Bupati Azhari.
BACA JUGA:Mutasi Kejari Rejang Lebong, Hironimus Tafonau Ambil Alih Jabatan Kasi Pidsus
Menurutnya, program ini sangat sejalan dengan arah kebijakan pembangunan daerah Kabupaten Lebong, yang mengedepankan pengurangan kemiskinan, peningkatan kualitas hidup, dan pemerataan pembangunan hingga ke pelosok desa.
Ia juga menekankan bahwa keberhasilan program tidak hanya diukur dari jumlah rumah yang dibangun, namun juga dari kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan hunian tersebut secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: