Teuku Zulkarnain Diusulkan Jadi Wakil Ketua I DPRD Bengkulu, Proses Resmi Dimulai
Rapat Badan Musyawarah (Banmus) Pergantian Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu--Nova/Rakyatbengkulu.com
Namun, ia menekankan bahwa kewenangan untuk keputusan politik tetap berada di tangan pimpinan DPRD.
"Kami hanya menyiapkan teknis pelaksanaan rapat Banmus. Soal surat dan keputusan sepenuhnya menjadi ranah Ketua DPRD," ujar Mustarani.
Pergantian ini dinilai sebagai bagian dari upaya penyegaran di jajaran pimpinan DPRD, serta sebagai langkah Fraksi PAN dalam menata kembali arah kepemimpinan mereka di parlemen daerah.
Dengan diajukannya nama Teuku Zulkarnain, PAN menunjukkan komitmen untuk memperkuat peran politiknya dalam dinamika legislatif di Bengkulu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


