BPOM Rejang Lebong Larang Penjualan Minuman Suplemen di Kantin Sekolah, Bahaya Bagi Anak
Kepala Loka POM di Rejang Lebong, Pupa Feshirawan Putra saat menunjukkan peralatan uji coba makanan mengandung bahan berbahaya bagi tubuh manusia --Badri/rakyatbengkulu.com
REJANGLEBONG, RAKYATBENGKULU.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh pengelola kantin sekolah agar tidak menjual minuman suplemen kepada siswa.
Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap kesehatan anak-anak sekolah yang rentan terhadap kandungan zat tertentu dalam produk suplemen yang beredar bebas di pasaran.
Kepala Loka POM Rejang Lebong, Pupa Feshirawan Putra menjelaskan bahwa minuman suplemen sejatinya tidak diperuntukkan bagi anak-anak dan bisa menimbulkan efek samping jika dikonsumsi secara berlebihan.
“Kami meminta agar kantin sekolah tidak menyediakan minuman suplemen karena produk ini tidak ditujukan untuk anak-anak. Jika dikonsumsi secara terus-menerus dan berlebihan, dapat menimbulkan efek samping bagi kesehatan mereka,” terang Pupa.
BACA JUGA: Korupsi Rp6,7 Miliar untuk Judi Online, Mantan Kepala Unit Bank Plat Merah Ditetapkan Tersangka
BACA JUGA:Berawal dari Warung Tuak, Dendam Lama Picu Pengeroyokan Brutal di Mukomuko, Tiga Warga Terluka Parah
Ia menjelaskan bahwa banyak produk suplemen mengandung zat-zat seperti kafein, pemanis buatan, hingga stimulan lain yang dapat mempengaruhi kondisi fisik maupun psikologis anak-anak yang masih dalam masa pertumbuhan.
Selain mengimbau untuk tidak menjual suplemen, Pupa juga menganjurkan agar anak-anak mengonsumsi makanan bergizi yang sesuai dengan usia mereka.
BPOM secara rutin melakukan inspeksi berkala ke kantin-kantin sekolah, meski pelaksanaannya dilakukan secara acak karena keterbatasan jumlah petugas di lapangan.
“Pemeriksaan tidak bisa kami lakukan setiap hari di seluruh sekolah karena keterbatasan personel. Oleh karena itu, pengawasan dilakukan secara sampling yang tersebar di tiga wilayah, yakni Kabupaten Rejang Lebong, Kepahiang, dan Lebong,” ujar Pupa.
BACA JUGA:Antara Ayah dan Ibu: Cara Mencegah Anak Terjebak Konflik Loyalitas Setelah Perceraian
BACA JUGA:Jujur Tanpa Menyakiti: Cara Bijak Menjelaskan Perceraian kepada Anak Tanpa Menumbuhkan Rasa Benci
Sebagai bagian dari program nasional, BPOM juga terlibat dalam penilaian kantin sekolah sehat tahun 2025 yang akan digelar oleh BPOM RI.
Kabupaten Kepahiang menjadi salah satu wilayah yang ditunjuk untuk mengikuti penilaian tersebut, dan saat ini telah memasuki tahap persiapan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


