Awards Disway
HONDA

Bejat! Kakek di Rejang Lebong Cabuli Balita Tetangga Saat Ramadan, Terancam 15 Tahun Penjara

Bejat! Kakek di Rejang Lebong Cabuli Balita Tetangga Saat Ramadan, Terancam 15 Tahun Penjara

Bejat! Kakek di Rejang Lebong Cabuli Balita Tetangga Saat Ramadan, Terancam 15 Tahun Penjara--Badri/rakyatbengkulu.com

Fakta ini semakin diperkuat dengan hasil pemeriksaan dokter yang menunjukkan adanya luka robek pada kemaluan korban.

"Tersangka dijerat Pasal 76 D Jo Pasal 81 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 Miliar," pungkas Kasi Humas AKP Sinar Simanjuntak.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait