Jeritan TKS Satpol PP Rejang Lebong: Honor Dipotong, Keadilan Dituntut
Eks Kasatpol PP Ahmad Ripai saat diamankan ke Lapas kelas IIA Curup, beberapa waktu lalu--Dok/KORANRB.ID
“Kami mendalami aliran dana dan indikasi adanya TKS fiktif. Ini bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan skema sistematis yang merugikan negara dan rakyat,” tegasnya.
Penggeledahan telah dilakukan, termasuk di Kantor BKPSDM. Dokumen-dokumen penting kini tengah dianalisis guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
BACA JUGA:Libur Panjang Tahun Baru Islam, BRI Siapkan Layanan Weekend Banking Hingga Digital Banking
Bagi para TKS, kasus ini menjadi momentum perlawanan terhadap ketidakadilan.
“Kami tidak minta banyak. Hanya ingin keadilan. Kami kerja jujur, tapi malah dizalimi,” ucap salah satu korban yang masih enggan disebutkan namanya.
Kejaksaan mengimbau semua pihak, terutama mereka yang mengetahui praktik serupa, untuk tidak ragu memberikan keterangan.
Para korban berharap, ke depan, tak ada lagi pekerja kecil yang jadi korban kebijakan sewenang-wenang.
BACA JUGA:Tambah 47 Ribu Tabung, Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Pastikan Stok LPG Aman Selama Libur Panjang
BACA JUGA:Karier Ideal untuk Libra, Ketika Keseimbangan dan Estetika Jadi Kunci Sukses
“Cukup kami yang dirugikan. Jangan ada lagi korban berikutnya,” tutup OC dengan nada tegas.
Berita ini sudah tayang di KORANRB.ID berjudul : Korban Pemotongan Honor TKS Satpol PP Bersuara: Kami Hanya Ingin Keadilan, Jangan Ada Lagi yang Dirugikan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


