PAW Kades Petai Kayu Harus Segera Dilaksanakan, Jabatan Pj Kades Berakhir Februari 2025
Urgensi pelaksanaan Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa (Kades) Petai Kayu, Kecamatan Semidang Alas, Kabupaten Seluma.--Dok/KORANRBID
BACA JUGA:Kado Istimewa untuk Desa di Jayawijaya: Dana Desa 2025 Capai Rp260,1 Miliar, Berikut untuk Desa M-Z
BACA JUGA:Aksi Bandit Curanmor di Masjid Jamik Gagal Berkat Kunci Ganda, Terekam CCTV
“Nantinya Pj Kades akan berkoordinasi dengan BPD setempat untuk membentuk panitia PAW pilkades. Semua warga yang memenuhi syarat dapat mendaftar. Proses PAW ini penting agar saat masa jabatan Pj Kades usai, sudah ada pemimpin definitif,” jelasnya.
Kekosongan jabatan Kades Petai Kayu terjadi setelah mantan Kades, Dodi Haryadi, S.Pd, mengundurkan diri untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Seluma.
Kini, Dodi Haryadi telah terpilih sebagai anggota DPRD Seluma dan berjanji tetap mendukung aspirasi masyarakat Desa Petai Kayu.
BACA JUGA:Penting! Ini 6 Manfaat Tidur Miring ke Kiri untuk Ibu Hamil
“Hingga saat ini, belum ada upaya dari desa untuk melaksanakan PAW. Kami berharap Pemdes segera mengambil langkah konkret agar proses ini dapat berjalan sesuai jadwal,” ungkap Nopetri.
Di sisi lain, Dodi Haryadi menyatakan komitmennya untuk terus mendukung Desa Petai Kayu meskipun dirinya tidak lagi menjabat sebagai kades.
“Saya akan terus memperjuangkan aspirasi warga Seluma, termasuk Desa Petai Kayu, agar harapan mereka bisa terealisasi,” ujar Dodi.
Berita ini sudah tayang di KORANRB.ID dengan judul: Pj Kades Petai Kayu Diminta Segera Proses PAW, Sudah Menjabat 1 Tahun 4 Bulan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


