HONDA

Harga Beras ! Terus Melambung, HET Naik Semakin Memicu Kenaikan Harga Jual hingga Rp 50.000/Kulak

Harga Beras ! Terus Melambung, HET Naik Semakin Memicu Kenaikan Harga Jual hingga Rp 50.000/Kulak

Pedagang beras lokal saat menjual beras di pasar kalangan Kaupaten Mukomuko.--Pirman/RB

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Harga Beras ! terus melambung. Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) naik juga memicu penjualan beras semakin melambung. Di beberapa wilayah di Provinsi Bengkulu harga beras sudah tembus Rp 50.000/kulak. 

BACA JUGA:Gunakan Masker Tepung Beras dan Tomat: Rahasia Kulit Bersih dan Glowing

Di Bengkulu Selatan, harga eceran beras di pasar kalangan kualitas premium minimal Rp 50.000 per kulak. Perkiraan 1 kulak tersebut kisaran 3 Kg. 

BACA JUGA:Wow! Tepung Beras Rose Brand di Campur Air Mawar bisa untuk Mencerahkan Kulit

Kenaikan harga beras di Bengkulu Selatan juga tidak lepas akibat kenaikan HET yang ditetapkan pemerintah. Selain itu, kondisi alam akibat Elnino yang mengakibatkan sawah gagal panen juga berpengaruh besar.

BACA JUGA:Ngak Nyangka! Tepung Beras Rose Brand Bisa Memutihkan Kulit Tanpa Harus Suntik Putih

Demikian juga dengan stok atau ketersedian beras di Kabupaten Mukomuko, aman. Sekalipun sebagian besar sawah di Kabupaten Mukomuko, hasil panen menurun drastis lantaran kemarau panjang.

BACA JUGA:5 Bahan Alami yang Ampuh Obati Sakit Gigi, Gampang Ditemukan dan Simak Cara Pengobatannya di Sini

Plt Kepala Disperindagkop UKM Kabupaten Mukomuko, Nurdiana SE, M.AP memastikan hal tersebut (stok beras aman). Namun ia tak membantah harga beras mengalami kenaikan yang cukup signifikan. 

BACA JUGA:Suka Membanggakam Diri, Sombong dan Iri Hati, Hati-Hati Kamu Berpeluang Tidak Dicintai Allah

Selain memang produksi beras lokal menurun, kenaikkan juga disebabkan penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras oleh Pemprov Bengkulu mengalami kenaikan. Semula HET beras Rp 9.500/Kg naik menjadi Rp 11.500/Kg. Margin kenaikan Rp 2000/Kg.

BACA JUGA:Ayo Daftar! Beasiswa Program Degree by Research BRIN untuk S2 dan S3 di Dalam dan Luar Negeri

"Ini didasari Surat Edaran (SE) Gubernur Bengkulu Nomor 100.2 4/N168/Perindag /2023 tentang stabilitas harga dan penyaluran beras, Stabilisasi Pasokan Harga Pangan (SPHP) di Provinsi Bengkulu'' ujar Nurdiana. 

BACA JUGA:30.800 Warga Miskin Kepahiang Terancam Tak Lagi Dapat Layanan BPJS, Kenapa? Berikut Penjelasannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: