HONDA

Geger! Kejati Bengkulu Periksa Belasan Saksi Usai Obrak-Abrik Sekretariat DPRD: Ada Dugaan Korupsi SPPD dan Ma

Geger! Kejati Bengkulu Periksa Belasan Saksi Usai Obrak-Abrik Sekretariat DPRD: Ada Dugaan Korupsi SPPD dan Ma

Geger! Kejati Bengkulu Periksa Belasan Saksi Usai Obrak-Abrik Sekretariat DPRD: Ada Dugaan Korupsi SPPD dan Mark-up Anggaran!--ist/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu bergerak cepat! Setelah melakukan penggeledahan dramatis di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, kini giliran belasan saksi diperiksa intensif terkait dugaan kasus korupsi.

"Beberapa pihak yang terlibat sudah kami periksa dan dimintai keterangan. Sampai hari ini, mereka kooperatif," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, melalui Kepala Seksi Penyidikan Pidsus Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo, di Kota Bengkulu, seperti dilansir antaranews.com.

Pemeriksaan saksi-saksi ini dilakukan menyusul aksi penggeledahan yang menyita perhatian publik pada Selasa (24/6), di Kantor Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu dan Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Kejati Bengkulu Bongkar Kerugian Negara Akibat Tambang Ilegal: Hutan Lindung Jadi Sasaran!

BACA JUGA:Stop Pungli! Wali Kota Dedy Wahyudi Pastikan PPDB SMP di Bengkulu Gratis dan Anti-Kecurangan

Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu, Mustarani Abidin, memastikan bahwa seluruh jajaran sekretariat dewan, termasuk Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), bersikap kooperatif dan siap mendukung penuh proses hukum.

"Semua staf, termasuk mantan bendahara dan PPTK lama, hadir memenuhi panggilan penyidik. Bahkan, mantan Sekwan juga ikut hadir, ini menunjukkan komitmen kami untuk terbuka dan membantu proses hukum," ungkap Mustarani.

Dugaan kasus korupsi yang tengah diusut Kejati Bengkulu ini merupakan tindak lanjut dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bengkulu terkait penggunaan anggaran tahun 2024. 

BACA JUGA:Jangan Mau Bayar Parkir di Festival Tabut Bengkulu Jika Tanpa Karcis! Wali Kota Dedy Wahyudi Beri Peringatan

BACA JUGA:Awas Hoaks! Pemprov Bengkulu Tegas: Tak Ada Permintaan Sumbangan Nasi Kotak untuk Festival Tabut 2025!

Menariknya, kegiatan yang diselidiki penyidik Kejati Bengkulu tidak dilakukan langsung oleh anggota dewan, melainkan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendampingi kegiatan DPRD.

"Setahu saya, perjalanan dinas yang dipersoalkan, bukan anggota dewan, melainkan ASN pendamping. Saya rasa bukan anggota dewan," kata Mustarani menjelaskan.

Danang Prasetyo menambahkan, penggeledahan paksa ini terkait dengan sejumlah kasus ketidakberesan pengelolaan keuangan di Kantor Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu. 

BACA JUGA:Nelayan Bengkulu Tersenyum Lebar! Gubernur Helmi Hasan Jamin BBM Lancar, Pelabuhan Baru Siap

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: