BENGKULU, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID - Dua terdakwa kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) afirmasi non fisik di Kabupaten Seluma pada 2020, menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Bengkulu, Selasa (12/7/2022).
Dua terdakwa tersebut yakni Emzaili Hambali beserta menantunya Filya Yudianti Asmara yang merupakan karyawan perusahaan swasta. Dalam sidang dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, kedua terdakwa dituntut dengan tuntutan berbeda. BACA JUGA:Dugaan Korupsi Dana BOS Seluma Segera Disidangkan Untuk terdakwa Emzaili yang merupakan mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma oleh JPU dituntut selama 1 tahun 6 bulan penjara dan dikenakan uang pengganti Rp582.140.473 (yang sudah dikembalikan). Kemudian denda Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan penjara. Sementara untuk terdakwa Filya dituntut selama 1 tahun penjara tanpa dikenakan uang pengganti dengan denda Rp50 juta subsider 3 bulan penjara. BACA JUGA:Perjalanan Panjang Dugaan Korupsi RDTR Benteng "Hal yang memberatkan untuk terdakwa Emzaili merupakan PNS dan tidak diperbolehkan untuk mengerjakan program tersebut," sampai JPU Kejati Bengkulu, Dewi Kemalasari kepada rakyatbengkulu.disway.id. "Sementara terdakwa Filya ikut terlibat dan tidak begitu kooperatif," katanya. Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembelaan dari pihak terdakwa.Terdakwa Kasus Dana BOS Seluma Dituntut Penjara 1 Tahun 6 Bulan, Sang Menantu 1 Tahun
Selasa 12-07-2022,11:56 WIB
Reporter : Febi Elmasdito
Editor : Heri Aprizal
Kategori :
Terkait
Sabtu 23-11-2024,11:08 WIB
BUMDes Pasar Seluma Dapat Suntikan Dana Rp 75 Juta, Ini Rencana Kegiatannya
Senin 18-11-2024,08:06 WIB
Debat Panas Pilkada Seluma! Adu Strategi dan Janji dari Dua Paslon Terbaik
Sabtu 16-11-2024,09:07 WIB
6 OPD di Seluma Menolak Kelola Dana Stunting Rp5,6 Miliar, Begini Penjelasan Pjs Bupati
Jumat 15-11-2024,06:10 WIB
Kontroversi Penolakan Dana Stunting, Fraksi PDIP dan Nasdem Minta Penjelasan 6 Kepala Dinas
Kamis 14-11-2024,08:43 WIB
Misteri Pembakaran Rumah Warga di Dusun Baru, Polsek Talo Seluma Turun Tangan
Terpopuler
Senin 25-11-2024,22:08 WIB
Rincian Dana Desa Tahun 2025 Tiap Desa di Gorontalo, Total Rp160,5 Miliar: Ini Desa Terbesar
Senin 25-11-2024,15:58 WIB
Shio Kerbau 2025: Stabilitas atau Petualangan? Simak Ramalannya!
Senin 25-11-2024,21:39 WIB
Rincian Dana Desa 2025 Siak Provinsi Riau Rp116,3 Miliar: Detail Lengkap dan Desa Terbesar Penerima
Terkini
Selasa 26-11-2024,05:00 WIB
Pemberian Jaminan Sosial bagi Pekerja Rentan di Kota Bengkulu Tunggu Peraturan Wali Kota
Selasa 26-11-2024,04:30 WIB
Timnas Muda Bersinar, PSSI Siapkan 31 Pemain untuk Berjuang di Piala AFF 2024
Selasa 26-11-2024,04:00 WIB
Berapa Rincian Dana Desa 2025 untuk Desa di Gorontalo Utara Provinsi Gorontalo? Rp91,7 Miliar, Berikut Lengkap
Selasa 26-11-2024,03:00 WIB
Detail per Desa, Rincian Dana Desa 2025 Pohuwato Provinsi Gorontalo Rp84 miliar: Siapa yang Terbesar?
Selasa 26-11-2024,02:00 WIB