RAKYATBENGKULU.COM - Pemerintah memastikan sumber daya manusia (SDM) konstruksi nasional memiliki kapasitas dan kemampuan mumpuni.
Untuk meningkatkan kompetensi mereka, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) lewat Balai Jasa Konstruksi Wilayah V Banjarmasin Direktorat Jenderal Bina Konstruksi, menyelenggarakan kegiatan pembinaan dan fasilitas sertifikasi onsite di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kegiatan yang berlangsung pada 10-16 Agustus 2024 itu menyasar pekerja konstruksi IKN.
BACA JUGA:Kereta Otonom IKN Bisa Angkut 300 Penumpang, Siap Digunakan HUT ke-79 RI
BACA JUGA:Antusiasme Jelang Peresmian Gedung AMANAH oleh Presiden Jokowi
Menurut Direktur Jenderal Bina Konstruksi Abdul Muis, Sertifikasi Kompetensi Kerja Konstruksi merupakan jaminan bahwa tenaga kerja konstruksi sudah memenuhi standar kompetensi kerja.
Sehingga mereka dipastikan mampu melaksanakan tugas pekerjaan konstruksi dengan baik dan aman.
Dengan jaminan tersebut, persentase tingkat kecelakaan kerja dan kegagalan pekerjaan konstruksi dapat ditekan.
Saat bersamaan, sertifikasi kompetensi kerja konstruksi bakal menghasilkan infrastruktur yang berkualitas.
BACA JUGA:Alasan Pakai Tembakau Gorila untuk Obat Tidur, Pemuda Bengkulu Ditangkap Polisi
BACA JUGA:5 Manfaat Air Garam untuk Burung Murai Batu yang Perlu Anda Ketahui, Bisa Atasi Infeksi
”Pembangunan IKN tentunya membutuhkan jumlah tenaga kerja konstruksi dalam jumlah yang besar. Sehingga penyiapan tenaga kerja konstruksi yang terlatih, terampil, profesional, dan bersertifikat menjadi tugas kita bersama dalam rangka menyukseskan pembangunan infrastruktur di IKN,” terang Abdul Muis.
Agar sertifikasi onsite tersebut tidak mengganggu pekerjaan konstruksi dan pembangunan infrastruktur di IKN, Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR membagi kegiatan tersebut di 21 lokasi berbeda.
Rinciannya 18 lokasi berada di kawasan IKN dan 3 lokasi lainnya berada di luar kawasan IKN. Yakni di Tol 3A, 5A, dan 6B.
Secara keseluruhan tidak kurang dari 2.497 pekerja konstruksi di IKN ikut ambil bagian dalam sertifikasi kompetensi kerja konstruksi tersebut.