UU TNI yang Baru Disahkan Tetap Larang Prajurit Berpolitik dan Berbisnis, Pengamat: Harus Dikawal Ketat!

Minggu 23-03-2025,09:09 WIB
Reporter : Neni Anggraeni
Editor : Neni Anggraeni

BACA JUGA:Panwascam Resmi Dilantik, Siap Awasi Tahapan PSU di Bengkulu Selatan

BACA JUGA:Pemuda Batak Bersatu Gelar Acara Ramadhan Fest, Berbagi Takjil dan Tunjukkan Toleransi Keagamaan

Rapat paripurna DPR RI ini dihadiri oleh beberapa pejabat penting, termasuk Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin yang mewakili pemerintah, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, serta pejabat dari Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Keuangan.

Dengan pengesahan revisi UU TNI ini, pengawasan dari masyarakat dan berbagai pihak menjadi kunci dalam memastikan bahwa reformasi di tubuh militer tetap berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi dan profesionalisme.

Kategori :