Pemuda Asal Nanjungan Diamankan Polisi Usai Curi Tandan Buah Sawit Milik Warga
Saat Polsek Kedurang Ilir Berhasil Mengamankan ARH (26) Terduga Pelaku Pencurian Tandan Kelapa Sawit--ist/rakyatbengkulu.com
Setelah mendapatkan informasi yang cukup dan memastikan keberadaan pelaku, polisi langsung bergerak cepat.
“Benar, kami telah mengamankan seorang pelaku pencurian tandan buah segar kelapa sawit pada Kamis sore. Pelaku berinisial ARH,” ungkap Kapolsek Kedurang Ilir, Ipda Suharno, S.H, mewakili Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Awilzan SIK MH, Jumat 23 Mei 2025.
Penangkapan dilakukan langsung oleh tim yang dipimpin Ipda Suharno.
BACA JUGA:Pergoki Pencuri, Warga Ilir Talo Ditembak di Dada dan Dilarikan ke RSMY Bengkulu
BACA JUGA:Presiden Perintahkan Penanganan Cepat Gempa Bengkulu, 140 Rumah Rusak
Dari tangan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti yang menguatkan dugaan tersebut.
ARH kini telah diamankan di Mapolsek Kedurang Ilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kasus ini masih dalam proses pendalaman. Kami akan terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap apakah ada pelaku lain yang terlibat,” tambah Ipda Suharno.
Aksi pencurian hasil kebun seperti ini dinilai sangat meresahkan warga dan berdampak pada kerugian ekonomi masyarakat.
Kepolisian mengimbau agar warga meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan jika menemukan hal mencurigakan di sekitar lingkungan mereka.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


