Bengkulu Tengah Genjot PAD Lewat Pendataan Ulang Pajak PBB
Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.AP--ist/Rakyatbengkulu.com
Sejumlah retribusi bahkan telah dicoret dari daftar pungutan karena tidak lagi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan terbaru.
Oleh karena itu, optimalisasi sumber pajak yang ada menjadi satu-satunya jalan meningkatkan kemandirian fiskal daerah.
Rachmat juga menegaskan bahwa pendataan akan menjangkau objek yang sebelumnya dianggap tidak bernilai pajak karena belum ada bangunan, namun kini telah berubah fungsi.
Termasuk juga pendataan tanah yang awalnya tidak ada bangunan dan sekarang sudah ada bangunan.
BACA JUGA:Rp15,3 Miliar Digelontorkan! 10 Ruas Jalan Rusak di Mukomuko Siap Diperbaiki Tahun Ini
BACA JUGA:Tebuang! Tabut 2025 Resmi Berakhir di Padang Karabela
Selain sebagai bagian dari strategi keuangan daerah, program ini juga bertujuan menciptakan keadilan dalam kontribusi warga terhadap pembangunan.
Dengan basis data pajak yang lebih akurat, potensi kebocoran penerimaan daerah dapat diminimalisir.
BERITA ini telah tayang di KORANRB.ID dengan judul: Tingkatkan Potensi PAD, Pemkab Bengkulu Tengah Data Ulang Objek PBB
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


