Dinkes Bengkulu Utara Putuskan Kontrak Pembangunan Gedung Labkes, PT Yorakha Layangkan Somasi
Dinkes Bengkulu Utara Putuskan Kontrak Pembangunan Gedung Labkes, PT Yorakha Layangkan Somasi--Dok/KORANRB.ID
Namun, jika tidak ada itikad baik dari pihak Dinkes, mereka siap membawa masalah ini ke ranah hukum dengan menggugat secara resmi.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Utara, Fitriansyah, S.STP, M.Si, menanggapi somasi tersebut dengan meminta agar Dinas Kesehatan dan pejabat terkait memberikan penjelasan mengenai tahapan pekerjaan yang telah dilakukan hingga pemutusan kontrak terjadi.
BACA JUGA:Peringati HUT Ke-79 Persit Kartika Chandra Kirana, Kodim 0408 Gelar Donor Darah untuk Kemanuasiaan
“Silahkan Dinas Kesehatan menjelaskan pada rekanan ataupun kuasa hukumnya untuk menjelaskan tahapan yang sudah dilakukan tersebut,” ujar Sekda.
Hingga saat ini, proyek pembangunan gedung Labkes yang tidak selesai tersebut belum dapat dimanfaatkan, mengingat pekerjaan yang terhenti dan gedung yang belum sepenuhnya selesai.
Berita ini sudah tayang di KORANRB.ID berjudul: Putus Kontrak Proyek Labkes Rp4,9 Miliar, Kontraktor Rugi Rp1,6 Miliar Somasi Dinkes
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

