Usai Relokasi Pedagang, Idul Fitri Nanti Auning PTM Purwodadi Akan Dilelang
Auning yang menjadi lokasi berdagang sementara, akan dilelang setelah pedagang relokasi ke PTM Purwodadi Arga Makmur, Bengkulu Utara usai lebaran---Dok/KORANRB.ID
RAKYATBENGKULU.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara telah resmi menerima aset berupa Pasar Tradisional Modern (PTM) Purwodadi yang dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Aset senilai Rp110 miliar ini kini sepenuhnya menjadi milik Pemkab Bengkulu Utara.
Relokasi Pedagang Pasca Idul Fitri
Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE, M.Ap, mengungkapkan bahwa langkah selanjutnya setelah serah terima aset ini adalah merelokasi pedagang Pasar Purwodadi yang saat ini masih berjualan di tempat sementara.
Namun, pemindahan tersebut tidak akan dilakukan segera.
Sesuai hasil koordinasi antara Pemkab dan para pedagang, relokasi baru akan berlangsung setelah Idul Fitri mendatang.
BACA JUGA:BTN Gelar Mudik Gratis 2025: Pendaftaran Dibuka 10-12 Maret, Kuota Terbatas!
Keputusan ini diambil guna memberikan waktu persiapan bagi para pedagang sebelum menempati gedung PTM yang baru.
Auning Darurat: Aset Daerah yang Akan Dilelang
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bengkulu Utara, Masrup, M.Si, menjelaskan bahwa tempat berjualan sementara atau auning darurat yang digunakan para pedagang saat ini juga merupakan aset daerah.
“Auning itu merupakan aset daerah, maka tidak bisa langsung dibongkar atau dikuasai seseorang,” tegasnya.
Setelah relokasi pedagang tuntas, BKAD akan melakukan penilaian aset dan melelangnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Proses ini akan melalui tahapan taksiran nilai sebelum aset dilelang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


