Inspektorat Bengkulu Utara Desak OPD Segera Tuntaskan Rekomendasi BPK
Inspektur Inspektorat Bengkulu Utara, Nopri Anto Silaban, SE, M.Si--Dok/KORANRB.ID
Hal ini dilakukan agar setiap OPD memahami dan segera menyelesaikan tanggung jawab mereka sesuai rekomendasi yang diberikan.
“Maka kami harapkan ini menjadi prioritas bagi masing-masing kepala OPD, sehingga bisa menyelesaikan apa yang menjadi tanggung jawab sesuai dengan rekomendasi,” tegasnya.
Audit Tahunan dan Catatan BPK
Selain menyelesaikan rekomendasi yang tertuang dalam LHP BPK 2024, saat ini Pemerintah Daerah Bengkulu Utara juga tengah menjalani audit tahunan rutin yang dilakukan oleh BPK.
BACA JUGA:ASN di Bengkulu Tengah Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik, Sanksi Menanti Pelanggar
BACA JUGA:Libur Lebaran, Wisatawan Diimbau Waspada! Pantai Panjang Bukan untuk Berenang
Tindak lanjut yang dilakukan masing-masing OPD atas temuan di tahun sebelumnya juga akan menjadi catatan bagi BPK dalam audit tahun ini.
Oleh karena itu, Inspektorat Bengkulu Utara menekankan agar seluruh OPD tidak menunda penyelesaian rekomendasi dan segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan.
Dengan capaian tindak lanjut yang sudah mencapai 87 persen, Inspektorat optimis bahwa tingkat kepatuhan OPD dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK akan semakin meningkat.
Namun, penyelesaian rekomendasi yang tersisa harus menjadi prioritas agar laporan keuangan daerah tetap transparan dan akuntabel.
BACA JUGA:Disnakertrans Kaur Siap Grebek Perusahaan Bandel, Pastikan THR Karyawan Dibayar Penuh
BACA JUGA:Bobol Toko Cas Aki, Kuli Bangunan Ditangkap Polisi, Modusnya Begini
Berita ini telah tayang di KORANRB.ID berjudul: Masih Ada OPD di Bengkulu Utara Belum Tuntaskan Temuan BPK
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


