4.600 Rumah Tak Layak Huni Menanti, Pemkab Bengkulu Utara Hanya Mampu Bedah 8 Unit Tahun Ini
Kepala DPR-KP Bengkulu Utara, Suharto Handayani--Dok/KORANRB.ID
RAKYATBENGKULU.COM - Program pengentasan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Bengkulu Utara menghadapi tantangan serius.
Di tengah lonjakan permintaan dari masyarakat, Pemkab Bengkulu Utara melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPR-KP) tahun ini hanya mampu merealisasikan bedah untuk delapan unit rumah.
“Usulan yang masuk ke kami mencapai 4.600 rumah dari desa-desa yang tersebar di seluruh wilayah Bengkulu Utara. Namun, yang bisa kita tangani saat ini baru delapan unit,” ujar Kepala DPR-KP Bengkulu Utara, Suharto Handayani, saat ditemui belum lama ini.
Delapan rumah tersebut akan dibedah melalui program peningkatan kualitas rumah dari tidak layak huni menjadi layak huni.
BACA JUGA:Skandal Pernikahan Diam-Diam: Oknum Kades dan ASN Terancam PTDH, Istri Sah Tuntut Keadilan
BACA JUGA:Siap Menuju Tanah Suci, CJH Bengkulu Utara Diberangkatkan 9 Mei: Semua Fasilitas Ditanggung Pemkab
Setiap unit akan mendapatkan bantuan senilai Rp17,5 juta, terdiri dari Rp15 juta untuk pembelian material dan Rp2,5 juta untuk ongkos pembangunan yang dilakukan secara swadaya dan bergotong royong.
“Kita memang tetap mewajibkan masyarakat sekitar untuk membantu proses pembangunan. Kita koordinasikan dengan kepala desa agar gotong royong bisa menjadi kekuatan utama dalam menyukseskan program ini,” lanjut Suharto.
Terkait keterbatasan anggaran dan daya dukung program di tingkat daerah, Suharto mengungkapkan bahwa pihaknya tidak tinggal diam.
Pemkab Bengkulu Utara telah mengajukan bantuan ke Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk 162 unit rumah dan ke Kementerian Perumahan Rakyat sebanyak 1.168 unit rumah.
BACA JUGA:Enam Kepala Sekolah di Kaur Pensiun, Penunjukan Pengganti Masih Menunggu SK Bupati
BACA JUGA:Kapolres Kaur Imbau Warga Hindari Miras dan Obat Terlarang: 'Kita Butuh Dukungan Masyarakat'
“Harapan kita, usulan yang diajukan bisa direalisasikan, meskipun tidak seluruhnya. Setidaknya sebagian besar disetujui agar angka rumah tidak layak huni di Bengkulu Utara bisa ditekan secara signifikan,” jelasnya.
Kondisi ini mencerminkan betapa mendesaknya kebutuhan masyarakat akan tempat tinggal yang layak.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

