55 CPNS Bengkulu Utara Segera Dilantik, Gaji Menanti Asal Tak Minta Pindah!
Kabid Pengembangan Sumberdaya BKPSDM Bengkulu Utara, Muchsinin--Dok/KORANRB.ID
“Jika CPNS ataupun PNS tersebut mengajukan pindah sebelum 10 tahun, maka mereka sama saja mengundurkan diri,” tegas Muchsinin.
Terkait hak keuangan, CPNS yang dilantik sebelum tanggal 15 Mei 2025 akan menerima gaji bulan Mei yang akan dirapel pada bulan Juni.
BACA JUGA:Kemenag Mukomuko Ajak Pesantren Cegah Kekerasan Terhadap Santri
BACA JUGA:Mahasiswi ITB Ditangkap Gara-Gara Meme AI Prabowo-Jokowi, Ini Faktanya
Namun, jika pelantikan dilakukan pada tanggal 15 atau setelahnya, maka hak gaji baru dimulai per 1 Juni.
“Ini menjadi perhatian bagi CPNS agar mengikuti setiap tahapan dengan baik agar tidak tertunda hak mereka,” ujarnya.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Bengkulu Utara untuk mempercepat pengisian formasi yang telah lama kosong dan memastikan pelayanan publik berjalan optimal di seluruh lini pemerintahan.
Diharapkan, kehadiran 55 CPNS baru ini dapat memperkuat kinerja birokrasi di daerah dan menjawab kebutuhan pelayanan masyarakat yang semakin berkembang.
BACA JUGA:Geger Paket Berisi Bayi Lewat Ojol, Terungkap Hubungan Terlarang Kakak-Adik di Medan
BACA JUGA:13 Desa di Mukomuko Ajukan Pencairan Dana Desa Tahap Kedua 2025
Berita ini sudah tayang di KORANRBID berjudul : Paling Lambat Awal Juni Pelantikan 55 CPNS
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


