55 CPNS Bengkulu Utara Segera Dilantik, Gaji Menanti Asal Tak Minta Pindah!
Kabid Pengembangan Sumberdaya BKPSDM Bengkulu Utara, Muchsinin--Dok/KORANRB.ID
RAKYATBENGKULU.COM – Kabar baik bagi 55 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Bengkulu Utara hasil seleksi tahun 2024.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara telah menerima rekomendasi teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP), dan kini proses pengangkatan tengah dipersiapkan.
Kabid Pengembangan Sumber Daya pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Utara, Muchsinin, S.IP, menyampaikan bahwa seluruh tahapan administrasi berjalan sesuai jadwal.
“Saat ini kita mulai mempersiapkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS yang sudah dinyatakan lulus sejumlah 55 orang tersebut,” ujar Muchsinin, Minggu (11/5).
BACA JUGA:Rp 11 Miliar untuk Pertanian Seluma, Menuju Lumbung Pangan Baru
BACA JUGA:Waspada! Penipuan Mengatasnamakan Pejabat Kaur Makin Marak, Warga Diminta Tidak Terpancing
Setelah SK diterbitkan, Pemkab akan segera menjadwalkan pelantikan CPNS.
Sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), pelantikan harus dilakukan paling lambat bulan Juni 2025.
“Waktu masih cukup panjang. Dalam beberapa hari ke depan, pembuatan SK akan selesai,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa setiap CPNS akan ditempatkan di lokasi tugas yang telah dipilih saat proses seleksi berlangsung.
BACA JUGA:Pembalap Asal Jambi Rebut Pole Position di Kelas MP1 Expert 150 CC Motoprix Piala Presiden
Tak hanya itu, para CPNS juga telah menandatangani surat pernyataan yang menyatakan kesediaan mereka untuk tidak mengajukan pindah tugas selama minimal 10 tahun masa kerja.
Ketentuan ini merupakan bagian dari kebijakan penguatan SDM di daerah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


