45 Desa Terancam Kehilangan Dana Desa Tahap I, Ini Penyebabnya
Kadis PMD Bengkulu Utara, Rahmat Hidayat menjelaskan anggaran baru di tahun 2025 dalam realisasi program desa--Dok/KORANRB.ID
Sebagai gantinya, program harus dijalankan secara swakelola, sesuai dengan potensi lokal yang dimiliki desa.
“Desa-desa yang sebelumnya telah menetapkan program di dalam APBDes, kini harus melakukan musyawarah desa ulang untuk penyesuaian program. Namun kita berharap hal itu tidak memakan waktu terlalu lama,” tambah Rahmat.
BACA JUGA:Kualitas Layanan Semakin Meningkat, BRI Raih Digital Channel Terbaik Versi BSEM 2025
BACA JUGA:Berkat BRI, Perempuan Tangguh Ini Dirikan Kelompok Wanita Tani di Kaki Gunung Ciremai
Kondisi ini menjadi perhatian serius karena bukan hanya menyangkut anggaran, tetapi juga keberlangsungan pembangunan desa dan kesejahteraan warga.
Jika dana tak segera dicairkan, maka program seperti infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, dan ketahanan pangan bisa tertunda bahkan batal dijalankan.
Dengan sisa waktu sekitar satu bulan, 45 desa tersebut kini dikejar waktu agar tidak kehilangan kesempatan memanfaatkan dana desa tahap pertama yang sudah dialokasikan pemerintah pusat.
Berita ini sudah tayang di KORANRB.ID berjudul : Tak Kunjung Dicairkan, Rp18 Miliar Dana Desa Bengkulu Utara Terancam Dikembalikan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


