13 Desa di Bengkulu Utara Terancam Gagal Cairkan Dana Desa, Ini Penyebabnya
Kepala Dinas PMD Bengkulu Utara, Rahmat Hidayat, S.STP, M.Si--Dok/KORANRB.ID
“Kita juga sudah menginformasikan ke camat agar dilakukan pendampingan pada 13 desa tersebut untuk memastikan bisa sesegera mungkin melakukan musyawarah desa,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara mendorong agar koperasi desa bisa menjadi motor penggerak ekonomi lokal.
BACA JUGA:Hidupkan Kawasan Kota Lama, Wali Kota Bengkulu Gandeng PSMTI Revitalisasi Kampung Cina
Jenis usaha yang bisa dijalankan koperasi pun beragam, mulai dari kios sembako, usaha simpan pinjam, klinik desa, apotek, hingga menjadi penyalur pupuk subsidi dan gas LPG 3 Kg.
Rahmat juga mengimbau agar setiap desa benar-benar bijak dalam menentukan unit usaha koperasi sesuai potensi dan kebutuhan masyarakat setempat.
“Usaha-usaha tersebut bisa dipilih oleh pengelola Koperasi Merah Putih. Namun untuk menentukannya kita serahkan dengan pengelola koperasi itu sendiri,” pungkasnya.
Jika 13 desa tersebut tidak segera bertindak, konsekuensinya sangat jelas: dana desa tidak akan bisa dicairkan.
BACA JUGA:Jelang Iduladha, Pemprov Bengkulu Gelar Pasar Murah Terintegrasi untuk Kendalikan Inflasi
Ini tentu berdampak pada kelangsungan pembangunan dan pelayanan di desa masing-masing.
Berita ini sudah tayang di KORANRBID berjudul : 13 Desa di Bengkulu Utara Terancam Gagal Cairkan Dana Desa Tahap II, Ada Syarat Baru? Ini Penyebabnya
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


