Awards Disway
HONDA

Tempat Hiburan Malam Wajib Tutup Selama Ramadan, Rumah Makan Boleh Buka Ikuti Aturan Ini

Tempat Hiburan Malam Wajib Tutup Selama Ramadan, Rumah Makan Boleh Buka Ikuti Aturan Ini

Rumah makan boleh buka selama Ramadan, asal ditutup dengan kain hitam--Foto KORANRB.ID

Selain itu, masyarakat dilarang memproduksi, memperdagangkan, membakar, dan membunyikan petasan atau hal lain yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

“Melarang memproduksi, memperdagangkan, membakar, dan membunyikan mercon/petasan dan atau hal-hal lain yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” tambahnya.

Untuk memastikan aturan ini dipatuhi, Satpol PP Lebong akan menggelar razia rutin selama Ramadan

Razia akan dilakukan pada siang hari untuk mengecek rumah makan yang beroperasi, sementara pada malam hari akan menyasar penginapan dan tempat hiburan malam.

BACA JUGA:Hidup Berkualitas! 5 Cara Ampuh Detoksifikasi Tubuh untuk Hidup Lebih Sehat

BACA JUGA:Melesat dan Nyaris Juara! Pebalap Astra Honda Tampil Menggigit di IATC Buriram

“Kita pastikan itu, razia rutin kita laksanakan,” tegas Hambali.

Tindakan ini diambil untuk menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat selama bulan Ramadan, agar umat Islam yang menjalankan ibadah puasa bisa merasa lebih tenang.

“Agar kita yang menjalankan puasa bisa lebih tenang,” tutupnya.

 

 

Berita ini telah tayang di KORANRB.ID dengan judul: Rumah Makan Boleh Buka, Hiburan Malam Wajib Tutup

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait