Bupati Azhari Tegaskan Dana Desa Bukan untuk Dikorupsi, Peringatan Keras bagi Pjs Kades
Bupati Lebong, H. Azhari, SH, MH--Foto KORANRB.ID
Selain menekankan aspek pengelolaan anggaran, Bupati Azhari juga mengingatkan bahwa jabatan Pjs Kades merupakan bentuk pengabdian kepada masyarakat, bukan sekadar posisi administratif.
“Saya minta layanan dan pengabdian kepada masyarakat lebih dimaksimal. Sebagai Pjs Kades merupakan wahana pengabdian dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Untuk memastikan arah pembangunan desa berjalan sesuai visi daerah, Azhari menginstruksikan kepada 66 Pjs Kades yang dilantik agar segera menyusun program prioritas bersama BPD dan perangkat desa lainnya.
Ia juga mendorong agar setiap Pjs aktif berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) jika menemukan kendala atau ketidakjelasan dalam implementasi kebijakan.
BACA JUGA:Jadi Kurir Sabu Usai Dipecat karena Narkoba, Polisi Buru Bandar Sabu Eks Anggota
BACA JUGA:Truk Solar Kabur Masuk Selokan, Penimbun BBM Disergap Polisi
“Jika ada hal yang belum mengerti dalam pelaksanaan Desa, harus berkoordinasi dengan APH (Aparat Penegak Hukum). Jangan sampai selama pelaksanaan tugas, DD tidak digunakan untuk kepentingan masyarakat,” pungkas Bupati.
Dengan penekanan ini, Bupati Azhari berharap agar tidak ada lagi celah bagi praktik penyalahgunaan anggaran, sekaligus memastikan bahwa pelaksanaan pemerintahan desa benar-benar menjadi sarana percepatan pembangunan yang berdampak langsung ke warga.
Berita ini telah tayang di KORANRB.ID dengan judul: Bupati Lebong Minta DD dan ADD Digunakan Untuk Memakmurkan Desa
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


